Musyawarah Desa Kemang Manis: Susun RKPDes dan Rembuk Stunting, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Kaur tengah || Khabar Publik.Com. Pemerintah Desa Kemang Manis, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penampungan aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Kemang Manis, Rabu (23/9/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Kaur Tengah, Kepala Puskesmas Tanjung Iman, Tenaga Ahli, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta unsur warga masyarakat setempat.
Kepala Desa Kemang Manis dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah utama bagi warga untuk menyampaikan harapan dan kebutuhan nyata yang akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta menetapkan langkah-langkah penurunan angka stunting di wilayahnya.
“Apa yang menjadi kebutuhan saudara semua, sampaikan secara terbuka hari ini, agar nanti tertuang dalam anggaran dan dapat kami laksanakan bersama. Termasuk upaya pencegahan stunting, ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah desa,” ujarnya.
Camat Kaur Tengah BPK Salianuddin,SH yang hadir mewakili Pemerintah Kecamatan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan secara partisipatif. Ia berharap setiap usulan yang masuk benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas dan tidak berorientasi pada kepentingan perorangan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanjung Iman ibuk Trisna Mawarni memaparkan kondisi terkini Rembuk stunting bukan sekadar seremonial. Kita harus memastikan program yang disepakati berjalan nyata, mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil, perbaikan sanitasi, hingga perhatian khusus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan,” tegas Camat. perkembangan gizi dan kesehatan di Desa Kemang Manis, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap pemenuhan gizi keluarga, kebersihan lingkungan, serta perbaikan pola asuh anak.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat secara aktif menyampaikan usulan pembangunan fisik, pengembangan ekonomi warga, serta program prioritas pencegahan stunting. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan disusun menjadi dokumen RKPDes dan Rencana Penurunan Stunting yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027.
Pendamping Desa dan Tenaga Ahli turut memandu jalannya diskusi agar seluruh aspirasi tercatat sistematis dan sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat gotong royong hingga selesai.
(Rini Aprizal)