Hadapi Tantangan Era Digital, Polda Bengkulu Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi untuk Pelayanan Publik Berkualitas
Bengkulu, Pustakarakyat.com – Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Hal itu disampaikannya Wakapolda Bengkulu dalam pembukaan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri di Wilayah Hukum Polda Bengkulu, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi sebagai penguatan fungsi kehumasan tersebut dihadiri Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Saptono Erlangga, Kabag Yaninfodok Kombes Pol. Komang Suartana, Irwasda Polda Bengkulu, para pejabat utama Polda Bengkulu, akademisi, narasumber, para Kasubbagrenmin dan Kasi Humas jajaran Polda Bengkulu, serta peserta diskusi.
Dalam sambutan Kapolda yang dibacakannya, Wakapolda Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho menyampaikan bahwa diskusi keterbukaan informasi publik bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah terbaik dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kehumasan di lingkungan Polda Bengkulu.
“Kegiatan Diskusi Keterbukaan Publik ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah terbaik dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kehumasan di lingkungan Polda Bengkulu,” ujar Wakapolda Bengkulu.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarluaskan informasi. Kondisi tersebut menuntut insan Humas Polri untuk bekerja secara profesional, adaptif, responsif, dan terpercaya dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Ia menegaskan bahwa kecepatan penyampaian informasi harus diimbangi dengan akurasi, keterbukaan, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain sebagai penyampai informasi, Humas Polri juga memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif institusi, mengelola opini publik, menangkal hoaks dan disinformasi, serta menjadi jembatan komunikasi yang humanis antara Polri dengan masyarakat.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, dan terpercaya.
Di era digital, lanjutnya, masyarakat menuntut akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau. Oleh karena itu, badan publik dituntut mampu menghadirkan layanan informasi yang transparan sekaligus menjaga informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum diskusi tersebut, Polda Bengkulu berharap seluruh peserta memiliki persepsi yang sama bahwa keterbukaan informasi merupakan jembatan untuk memperkuat kepercayaan publik. Forum ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga penguatan tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel.
Wakapolda Bengkulu juga berharap diskusi tersebut mampu melahirkan ide-ide kreatif, rekomendasi yang aplikatif, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Diharapkan forum ini menjadi ruang bertukar gagasan dan pengalaman guna menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan dalam mendukung pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan profesional,” pungkasnya.
(**)