BREAKING NEWS: Truk Kontainer Ekspedisi Terguling Hantam Rumah Warga di Jalinsum Kaur, Sopir Alami Luka
KAUR, KHABAR PUBLIK.COM — Kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan besar kembali terjadi di jalur utama perlintasan lintas provinsi. Sebuah truk kontainer bermuatan paket ekspedisi dengan nomor polisi B 9643 SCQ dilaporkan hilang kendali hingga terguling dan menghantam bangunan milik warga di pinggir jalan raya.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Kemang Manis, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu, pada Rabu dini hari (2/9/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk kontainer tersebut sedang melaju dari arah Lampung menuju Kota Bengkulu. Kendaraan besar ini dikemudikan oleh Rico, seorang warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Diduga akibat kehilangan kendali saat melintasi lokasi kejadian, badan truk yang bermuatan penuh itu mendadak oleng, terbalik, hingga menyapu area depan rumah pemukiman warga setempat.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sopir beserta kernet truk dilaporkan hanya mengalami luka-luka ringan dan tetap dalam kondisi sadar. Keduanya langsung dievakuasi warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur bergerak cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan. Petugas segera mengamankan area sekitar guna mencegah kemacetan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengevakuasi korban dan bangkai kendaraan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab utama terjadinya kecelakaan tunggal tersebut.
Pasca-kejadian, Satlantas Polres Kaur kembali mengeluarkan imbauan keras kepada para pengguna jalan, khususnya para sopir armada logistik dan kendaraan berat yang menempuh perjalanan jarak jauh. Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri dan segera mencari tempat beristirahat jika mulai merasa lelah atau mengantuk, serta wajib mematuhi batas kecepatan demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Pewarta: Roni Aprizal