Tradisi Ziarah Kubur H+2 ‘Idul fitri Di Desa Merpas.
2 min readKAUR ~ Tradisi ziarah kubur biasanya dilakukan jelang bulan Ramadhan dan juga pada hari raya Idul Fitri tepatnya setelah sholat ‘Id.
Sudah menjadi sebuah tradisi turun temurun di lakukan oleh masyarakat desa Merpas kecamatan Nasal kabupaten Kaur di mana setiap lebaran ke Dua melakukan ziarah kubur bersama-sama, tujuannya adalah untuk mengingatkan kita bahwa di sinilah tempat kita yang pasti di alami oleh semua insan, dengan berziarah seperti ini banyak sekali hikmah yang dapat kita petik.
Zurni Dahri salah satu tokoh agama desa Merpas menjelaskan bahwa tradisi ini memang sejak saya ingat, sudah ada, artinya sudah puluhan tahun, bahkan mungkin ratusan tahun acara njalang/ ziarah ini sudah ada dan tentu saja
Tujuan ziarah kubur itu, satu mengingat mati, yang kedua melembutkan hati, yang ketiga meneteskan air mata, banyak-banyak ingat mati.
Ziarah kubur memang sempat diharamkan karena pada zaman jahiliyah dulu dilakukan dnegan cara yang berlebihan.
Namun, setelahnya Rasulullah justru memerintahkan kepada umatnya untuk melakukan ziarah kubur. tutur Zurni.
Ziarah kubur hukumnya boleh, selama dalam pelaksanaannya tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang tidak seusai dengan syariat agama.
“Kita diperintahkan untuk ziarah kubur dan waktunya unlimited, tak ada batasan khusus tertentu kapan pagi, siang, malam, hari raya, hari Jumat, semua boleh di lakukan.
Patahul Mubin juga sebagai tokoh masyarakat Merpas menyampaikan bahwa Warga desa Merpas sangat antusias menyambut acara ini, bahkan memang moment yang di tunggu tunggu, di mana lazim di sebut dalam bahasa daerahnya adalah njalang, dengan pengertian ziarah.
dalam acara ini di isi dengan membaca syurat Yasin, bahkan terkadang di isi dengan ceramah agama yang berkaitan dengan njalang/ ziarah dan di tutup dengan Do’a bersama.(Rozi).