Tim Terpadu Bidang Pertambangan Seluma Sepakat Beri Rekomendasi Bupati dan Gubernur.
2 min read
KHABAR PUBLIK COM, || (SELUMA )~ DPM-PPTSP Kabupaten Seluma menggelar rapat yang di hadiri kepalah Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari BKSDA Provinsi, perwakilan PUPR kabupaten seluma, Disnakertrans, camat lubuk sandi dan kepala desa Talang Giring.
Sidang di mulai dari jam 09:30 di ruang rapat DPM-PPTSP Kabupaten seluma
Dalam rapat berlangsung lebih kurang satu setengah jam Senin 11/11/21.
Tim terpadu Pemkab Seluma yang menangani izin tambang galian C milik CV. RCA Berkah Mandiri di Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi, akhirnya merekomendasikan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. RCA Berkah Mandiri.
Sebelumnya tim terpadu sudah melakukan. Pemantauan langsung ke lokasi tambang galian C milik Lolik Efriadi bin juhar pada hari kamis 7 Oktober 2021. Tim menemukan 3 titik badan sungai yang di pindahkan.
Penggilingan matrial batu di luar ijin. Dan penggalian daratan yang bukan badan sungai. Serta diduga menyalahi atruan pemindahan kepemilikan Direktor CV. RCA Berka Mandiri.
Di dasari dengan beberapa temuan dan fakta di lapangan ini lah Maka tim terpadu pimkab seluma akan merekomendasikan ke pada Bupati seluma Erwin oktavian dan gubernur bengkulu Rohidin Mersyah untuk menghentikan segala aktifitas CV. RCA Berka Mandiri dan mencabut IUP secara permanen.
Dirapto CS perwakilan masyarakat Talang Giring menyambut baik hasil rapat tersbut. Dirinya dan kawan-kawan berterima kasih dengan tim Terpadu yang menangani permasalahan tambang galian C ini. Walaupun mereka sedikit kesal karna sebelumnya perwakilan masyarakat tidak di ijinkan masuk ke ruang rapat tapi hasilnya memuaskan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat desa Talang Giring dan masyarakat desa Arang Sapat.
” Kami sangat menyabut baik dan berterima kasih kepada semua istansi terkait dalam hal ini tim terpadu yang sudah menjalankan pungsi mereka masing-masing. Kami berharap bupati kabupaten seluma dan gubernur bengkulu segara menindak lanjuti rekomendasi yang akan di sampaikan hasil kesepakatan hari ini.” Jelqs Dirapto.
Pewarta: Biman Iswandi