08/12/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Tak Pasang Papan Nama Kegiatan, Bangunan Sumur Bor Desa Linau Dipertanyakan.

2 min read

MAJE, || KHABAR PUBLIK.COM —  Sungguh tidak disangka Pemerintahan Desa linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 yang di pergunakan untuk pembuatan sumur bor terkesan tidak transparan tentang besarnya anggaran dana desa tersebut dan di duga ada indikasi pengelembungan dana. Senen 17/07/2023.

Menurut keterangan sumber salah satu warga desa setempat menjelaskan “bahwa sepengetahuan kami memang Kepala Desa (Kades)  membangun untuk sumur bor itu tujuannya agar masyarakat tidak kesulitan air bersih, akan tetapi sejak pekerjaan pengeboran ini di mulai tidak ada papan merk/papan nama kegiatan, sehingga kami masyarakat  tidak bisa mengetahui berapa besaran pagu dana yang di gunakan. Kami juga merasa bertanya tanya berapa anggaran desa yang di gunakan untuk sumur bor ini, ujarnya kepada wartawan Senin 17/07/23 kemaren.

Dari pantauan awak media ini di lapangan terbukti di lokasi pembangunan pembuatan sumur bor itu tidak ada papan merk atau papan nama informasi kegiatan tentang  besarnya pagu anggaran yang  akan di gunakan untuk pembuatan sumur bor tersebut, maka untuk itu besar dugaan kami ini ada indikasi pengelembungan dana desa di buktikan dengan tidak di pasangnya papan  pagu anggaran untuk di ketahui oleh masyarakat desa setempat dan aparat penegak hukum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kewajiban pemasangan papan nama proyek Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah serta Permen PU Nomor 12 Tahun 2014 bahwa setiap pengerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai keterbukaan informasi publik.

Regulasi tersebut menjelaskan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan seluruh kegiatan dan kinerja badan publik yang biayai oleh negara, salah satunya pengerjaan kegiatan dan proyek yang bersumber dari Dana Desa.
guna Keterbukaan Informasi Publik

Sehingga berita ini di publis untuk mendapatkan keterangan dari kepala desa Linau upaya konfirmasi awak media terus dilakukan (RONI APRIZAL)

Tinggalkan Balasan