Tak Kenal Lelah Dinkes Kaur Perangi Covid -19.
2 min read
KHABAR PUBLIK.COM, ||KAUR ~ Dalam rangka Gebiar Vaksin 1, 2 dan 3 Perdana di Kecamatan Nasal, tepatnya di Desa Batu lungun. yang di hadiri oleh Kepala Dinas BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, PLKB, Dinas Satu Pintu, Camat Nasal, Dan Kapus Puskesmas Muara Nasal beserta tenaga kesehatan sebagai vaksinator Kamis 10/02/2022.
Darmawan selaku kepala desa Batu lungun kecamatan Nasal sangat berterimakasih kepada Pemda Kaur, khususnya Instansi terkait yang sudah bersedia melaksanakan Gebyar Vaksin 1 , 2 dan 3 di desa kami ucap Darmawan,
Darmawan juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakatnya agar melakukan vaksin, baik yang sudah sampai tahap 2, yang sudah 6 bulan, maka lakukan vaksin tahap 3, juga sebaliknya bagi warga yang belum sama sekali, maka harus vaksin tahap 1 sesuai anjuran tegas Darmawan.
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Kepala Dinas Kesehatan Kaur mengatakan vaksin Booster sudah dimulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat.
Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan. Sebaliknya, apabila tidak melakukan vaksinasi maka tidak akan memiliki kekebalan tubuh yang spesifik terhadap penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut. Apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata, maka akan terbentuk suatu kekebalan kelompok (herd immunity). Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga dapat menjaga produktivitas dan mengurangi dampak sosial serta ekonomi. Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya ada.
Kepala Dinas kesehatan Kaur juga menyampaikan Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID -19.
Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Lebih lanjut kadis Dinkes Kaur menjelaskan beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama.
Vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah ucap Kadis Kesehatan.(Rozi).