08/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Tahap ke 2 Vaksinasi COVID-19 di Kaur Menyasar Pelayan Publik.

2 min read

KHABAR PUBLIK.COM, KAUR-Vaksinasi Covid -19 yang pertama menyasar pada tenaga kesehatan sudah mencapai lebih dari 70 persen dan belum ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius. Kini, pemerintah segera memulai vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang akan diberikan kepada Petugas Pelayanan Publik,pihak kepolisian yang rentan akan tertularnya virus Desease covid-19,mengingat pihak kepolisian selalu berintraksi langsung dengan Masyarakat, serta kelompok masyarakat lanjut usia usia 60 tahun ke atas.

Azwar, S.Sos. kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur,menyampaikan bahwa program vaksinasi tahap kedua ini di laksanakan pada hari ini tanggal 15/03/2021 di Rumah Sakit Daerah Kaur,dan ditargetkan dapat selesai tepat waktu sesuai rencana. sasaran vaksinasi tahap kedua ini di mulai dari pihak Kepolisian,dalam hal ini polres Kaur.

Kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan tertular dan menularkan virus COVID-19. Ujar Azwar.

Di tahap kedua ini, prioritas jajaran Polri, serta petugas keamanan karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing untuk menurunkan laju penyebaran COVID-19. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi publik dan pedagang pasar.

Menandai dimulainya pelaksanaan tahap kedua ini, vaksinasi akan diberikan kepada WaKa polres Kaur.

Lebih lanjut dijelaskan Azwar, tahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).sesuai aturan.

Vaksinasi ini tentunya memiliki manfaat yang jauh lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan. Namun perlu diingat, meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak). “Meskipun telah divaksinasi, kemungkinan kita akan terpapar oleh virus COVID-19 akan masih ada, namun reaksi dan gejalanya tidak akan parah. Dengan melaksanakan protokol kesehatan, kita juga membantu mencegah penularan virus COVID-19,” ujar Azwar Senin 15/03/21

Kapolres Kaur Dwi Agung Sityono S.IK, MH juga menyampaikan bahwa saya di tahap awal sudah melakukan vaksinasi, dan Alhamdulillah tidak ada efek samping yang dapat menimbulkan gejala lain, maka dari itu,jangan takut akan vaksinasi,artinya lebih baik mencegah,daripada mengobati tutup Kapolres Kaur AKBP  Dwi Agung Stiyono S.IK, MH.

Pewarta: (Pachroul Rozi)

 

Tinggalkan Balasan