Sekda Kaur Membuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraia Tahun 2024.
2 min readKAUR, KHABAR PUBLIK.COM —- Bertempat di salah satu Hotel kecamatan kaur selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM membuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kaur tahun 2024.
Rapat yang bertujuan sinergitas kebijakan lintas sektor demi mewujudkan reforma agraria di Bumi Se’ase Seijean, Jum at, (8/11/2024).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, dengan menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, seperti menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan, dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
Sekda mengatakan “Dengan adanya Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria yang memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria. Ini merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah” kata Sekda.
Kemudian Sekda menuturkan Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian rekomendasi dan seterusnya akan ditindak lanjuti menjadi tanda bukti kepemilikan atas tanahnya. Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan atau pemberdayaan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria (masyarakat) dapat mengembangkan kapasitasnya.
”Dikatakan Sekda, dengan adanya pelaksanaan rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria kabupaten kaur diharapkan dapat menentukan plot lokasi TORA dan Kampung Reforma Agraria Kabupaten Kaur.
Ia juga berharap pada kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, stakeholder, maupun masyarakat untuk dilakukan kolaborasi (bekerja sama) dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Sungatman juga menyampaikan Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis dilingkungan Kementeria Agraria dan Tata Ruang yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang berkeadilan serta penataan aset dan akses
Melalui rapat hari ini Ia berharap semoga akan terbangun komitmen yang kuat dan sinergi dari seluruh pihak terkait dalam rangka menyukseskan program reforma agraria di kabupaten Kaur
“Kami yakin reforma agraria dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya tutupnya. ( ADV)
(Roni Afrizal)