Saat Pelantikan Pejabat Eselon, ini Pesan Bupati.
2 min read
KAUR, || ~ Jabatan administrasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam ketentuan Pasal 50 – Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan administrator; Pejabat administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Berkenaan dengan pentingnya jabatan tersebut, maka pada hari ini Jum’at 22/07/2022 bertempat di Ruang Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, bupati Kaur Melantik dan mengukuhkan pejabat dari Eselon III B 45 Orang, Eselon IIIA 19 Orang, IV B 10 Orang, Eselon IV A 59 Orang, maka jumlah keseluruhan berjumlah 133 Orang.
sebagaiman tertuang dalam Surat Keputusan Bupati NO 188.4.45-598 Tahun 2022 tanggal 21 Juli 2022.
Jabatan Pengawas; Pejabat pengawas bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pejabat pelaksana.
Jabatan Pelaksana; Pejabat pelaksana bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Setiap jenjang jabatan administrasi sebagaimana tersebut di atas, pejabat yang bersangkutan harus menjamin akuntabilitas jabatan.
Seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan, bagi jabatan administrator.
Pengendalian seluruh kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana sesuai standar operasional prosedur, bagi jabatan pengawas.
Kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur, bagi jabatan pelaksana.
Hal yang harus menjadi perhatian khusus adalah bahwa pejabat administrasi dilarang rangkap jabatan dengan jabatan fungsional, hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi.
Dalam sambutan bupati Kaur H Lismidianto SH.MH.menyampaikan kepada pejabat yang di lantik, sesuai dengan tanggungjawab yang di emban, kiranya dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan ini di hadiri oleh bupati, wakil bupati, asisten 1 dan seluruh kepala dinas di lingkup pemda Kaur.(Rozi/ADV).