16/03/2025

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Setujui.

2 min read

KAUR, || — DPRD Kaur pada hari ini Senin 10/10/2022 melaksanakan Rapat Pari purna Raperda perubahan APBDP Tahun anggaran 2022,

Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat dihadiri oleh Bupati dan wakil bupati Kaur, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur, kejari Kaur, danlanal dan OPD se-Kabupaten Kaur. Sidang Paripurna dimulai pada pukul 17.10 wib bertempat di aula rapat paripurna lantai ll kantor DPRD Kabupaten K

Dalam rapat , semua fraksi menyampaikan saran dan kritik terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah dan lain-lain, agar dapat dijadikan acuan oleh Bupati Kaur dalam meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Kaur.  Saran dan kritik dari masing-masing fraksi tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kaur.

Dari ke empat fraksi yang ada, di antaranya fraksi Golkar, fraksi Sease sehijean, fraksi PDI P dan fraksi Kaur kondusif secara kolektif di sampaikan oleh perwakilan fraksi, Deni Setiawan SH menyampaikan bahwa setelah melalui kajian, maka seluruh fraksi menyetujui
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu (APBD.P) 2022 hari ini di setujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur

Bupati Kaur dalam sambutannya menyampaikan rasa Terimakasih atas tanggapan segenap anggota DPRD di setujui nya raperda menjadi Peraturan daerah kabupaten Kaur, dan menanggapi atas kritik serta saran yang di sampaikan bahwa hal tersebut akan di sampaikan kepada dinas terkait tutuo bupati Kaur, Lismidianto SH, MH..(Rozi).

Tinggalkan Balasan