Rapatkan Barisan FMOK Kawal Dana Perubahan.
2 min readKAUR, || — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur provinsi Bengkulu tidak lama lagi tentu akan menetapkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur.
Penetapan Perubahan APBD Tahun 2022 tersebut akan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD tidak lama lagi.
Ketua Forum Media Online kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu, Asep Rianto dalam sambutannya pada rapat yang di laksanakan sore ini bertempat di Gedung kuliner Bintuhan 01/07/22 mengajak seluruh anggota ( FMOK)untuk mengawal proses dan implementasi anggaran.
Menurut Asep, program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus dipastikan bermanfaat, masyarakat harus menikmati pelayanan secara baik, merasakan dampak dari pembangunan dan puas atas kinerja aparatur.
Setiap pelanggaran atau potensi penyalahgunaan wewenang harus dilaporkan agar ditindaklanjuti, tentu melalui jalur dan koridor yang relevan dan sesuai ujar Asep.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Wartawan yang tergabung di FMOK untuk selalu memantau persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, dimana urgensi Perubahan APBD Tahun 2022 adalah merupakan kebutuhan penting dan mendesak sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Dengan demikian, persetujuan ranperda perubahan APBD tahun 2022, menunjukkan adanya kepedulian dan tanggung jawab bersama, Pemerintah dan DPRD, yang sekaligus memperkuat hubungan sebagai mitra sejajar di dalam lingkup Pemda Kaur tandasnya.
Peri Hera Karneda S.IP .MM selaku dewan penasehat FMOK mengingatkan, kapasitas keuangan Pemda sangat terbatas tahun ini, sehingga harus mampu dioptimalkan
Selain itu, masih banyak pula kebutuhan yang belum dapat dipenuhi di dalam APBD yang dimaksud.
Diungkapkannya, penting untuk sama-sama dipahami, bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk menjawab kebutuhan yang benar-benar prioritas, mendesak dan menurut sifatnya tidak dapat ditunda.
Peri juga meminta kepada KSB FMOK untuk segera melakukan Sharing pendapat kepada DPRD Kaur sebelum ada Rapat Paripurna DPRD untuk memutuskan Perubahan yang di maksud, terutama untuk kebutuhan dana publikasi Media Online yang sudah di janjikan oleh PEMDA melalui Dinas KOMINFO melalui rapat belum lama ini.
Feri menambahkan kita meminta kepada DPRD untuk memperhatikan usulan usulan yang di lakukan oleh setiap Instansi, apakah benar adanya anggaran yang di usulkan oleh setiap instansi, mengingat pada awal tahun yang lalu, banyak sekali instansi yang menganggarkan dana publikasi, dengan alasan tidak di setujui oleh DPRD, padahal sudah di ajukan, untuk membuktikan kebenaran itu, maka kita harus perketat lagi dalam pengawalannya.
Yayan selaku sekretaris (FMOK) dalam tanggapanya juga menyampaikan, bahwa secepatnya akan melayangkan surat secara resmi kepada DPRD untuk meminta waktu kepada DPRD untuk melakukan Hearing bersama, antara FMOK dan DPRD. (Rozi).