Rapat Lintas Sektor, Pemudik Yang Nekat Melintas, Akan Dipaksa Putar Balik
2 min readKHABAR PUBLIK.COM, KAUR-~ Guna Mempersiapkan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Polres Kaur Melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Yang Melibatkan Pemda Kabupaten Kaur Beserta Opd Terkait
Dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, Polres kaur melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Pemda kab. Kaur beserta OPD terkait. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan rapat lintas sektoral ini guna membahas tentang rencana penyekatan bagi pemudik dan juga kegiatan-kegiatan yang nanti dapat berpotensi menimbulkan kerumunan Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri, seperti tempat tempat wisata maupun kegiatan-kegiatan lain yang dapat dicegah terhadap penyebaran dari covid-19.
Ditambahkan Kapolres “dalam penyekatan yang akan dilakukan mulai tanggal 6 mei 2021 di perbatasan bengkulu dengan Lampung, bagi pemudik-pemudik yang tetap nekat melintas masuk ke wilayah Bengkulu akan dipaksa putar balik, Selain pemudik pengendara yang melintas yang tidak melengkapi surat keterangan keterangan lain seperti surat tugas atau lainya juga akan dipaksa putar balik.” Ujar Kapolres dalam sambutannya
Kapolres juga, Untuk penyekatan nantinya akan dilakukan di satu titik yakni di perbatasan Lampung dengan Bengkulu. Yakni didepan Polsek Nasal. Sementara itu ditambahkan kapolres, untuk kegiatan mudik antar kabupaten saat ini masih belum ada instruksi dari provinsi. Dan jika nanti ada instruksi dari tingkat Provinsi terkaiat penyekatan antar kabupaten, polres kaur siap melaksanakan,namun hingga saat ini belum ada petunjuk, sehingga kita belum bisa untuk menjadwalkannya ujar Kapolres Kaur.
Pewarta: Pachroul Rozi