Prihatin Atas OTT 2 Oknum Wartawan Satu ASN, Ketua SPRI Kaur: Jadikan Sebagai Pembelajaran.
2 min read
KAUR, || KHABARPUBLIK.COM – Bentuk solidaritas antar organisasi Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli mendatangai Polres Kaur, sebagai bentuk keprihatinan terhadap adanya 2 oknum wartawan dan 1 oknum ASN yang terkena Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Kaur, Kamis (07/09/2023).
Sebagai Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur, tentu saya prihatin dan menyesalkan, dengan adanya peristiwa tangkap tangan oleh Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Kaur terhadap oknum-oknum tersebut, katanya saat di hubungi via whatsapp pada Jum’at (08/09) pagi.
Ia mengatakan adanya dua orang oknum wartawan, bersama dengan satu orang ASN (Aparatur Sipil Negara) dari jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur, mereka telah diamankan oleh Polres Kaur, Kamis (07/09) sore.
Epsan Sumarli yang sering di sapa Eep Kinal menyatakan, dirinya menyadari tidak mudah mendorong sekian banyak wartawan yang berbagai dari latar belakang untuk membangun langkah bersama dan membangun citra positif dan menjaga marwah sebagai jurnalis/wartawan, ungkapnya.
Saya berharap, peristiwa tangkap tangan ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, terutama wartawan yang tergabung di organisasi DPC SPRI Kabupaten Kaur, yang saat ini sedang dan terus berbenah diri agar organisasi SPRI tetap solid dan selalu menjaga nama baik organisasi.
“Jadikan ini sebagai pelajaran yang berharga untuk lebih profesional sebagai wartawan, kita tetap patuhi Kode etik Jurnalistik dan berpegang kepada aturan-aturan sesuai dengan UUD pers no 40 THN 1999” ujarnya.
Epsan Sumarli, juga menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota wartawan/jurnalis yang tergabung di organisasi DPC SPRI kabupaten kaur, untuk tetap bersama-sama menjaga nama baik organisasi ini.
Kepada seluruh anggota DPC SPRI kabupaten kaur, untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai jurnalis dan tetap mematuhi aturan UUD PERS, jangan sampai hal ini terjadi di tubuh DPC DPRI kabupaten kaur,” tegasnya. (**)