08/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Polres Kaur Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan.

2 min read

BT.M, || BJNTUHAN —  Kepolisian Resort Kaur Polda Bengkulu melakukan Jumpa Pres pengungkapan kasus tindak pidana menonjol dan narkoba selama Mei – Agustus 2022. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH didampingi oleh PLH kasat Reskrim IPTU Rafiqun dan Kasat Narkoba AKP J Manurung SH.

Dalam rilis tersebut ada beberapa kasus kejahatan, dari penyalahgunaan obat obatan terlarang, pencurian, dan juga kasus pengeroyokan, penyalahgunaan narkoba dengan Barang Bukti 4 paket narkoba jenis sabu serta alat hisap(bong) beserta Hand phone (HP), 2 tersangka kasus penjualan Pil Samcodin tanpa izin dengan barang bukti sisa penjualan sebanyak 1,320 butir pil Samcodin serta 3 tersangka dengan kasus pengeroyokan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Pil Samcodin .

Dijelaskannya, kasus pembobolan rumah terjadi di kecamatan Nasal, Saat kejadian rumah sedang kosong, sekeluarga pemilik rumah pergi Saat korban pulang mendapati rumahnya berantakan dan beberapa barang penting seperti tabung gas dan juga beras serta sejumlah uang tunai sudah hilang.

Kapolres melanjutkan, kasus penyalah gunaan obat terlarang ini ternyata ada Dua wanita yang di duga menjadi bandar utamanya, juga dari kecamatan Nasal, sedangkan untuk kasus penganiayaan/ pengeroyokan terjadi di wilkum polsek Pagulu. Sampai  Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Kaur juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan fokus untuk menghapus judi online di wilkum polres Kaur, mengingat judi online saat ini sudah merambah ke pelosok desa, dan banyak di gemari oleh remaja usia sekolah, oleh karena itulah kita akan berantas,mengingat judi adalah penyakit yang perlu di basmi titup Kapolres Kaur, AKBP DWI AGUNG SETYONO S I K, MH.(Rozi).

Tinggalkan Balasan