Polres Kaur Musnahkan BB Kejahatan.
2 min readKAUR ~ Setelah usai melaksanakan Ops Ketupat Nala, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.I.K., M.H. langsung memimpin kegiatan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) tindak pidana hasil tangkapan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Incrah. Kegiatan pemusnahan BB kejahatan ini dilakukan di halaman Kantor Polres Kaur, dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, Ketua Pengadilan Negeri Kaur dan sejumlah tamu undangan lainya
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.H.,M.H. mengatakan, sedikitnya terdapat
Hasil Barang Bukti Operasi Pekat
– Miras jenis Mansion House sebanyak 227 Botol
– Miras Jenis Vodka sebanyak 87 Botol
– Miras Jenis New Port Kuning 9 Botol
– Miras Beer 4 botol
– Miras Jenis New Port Blue 2 Botol
– Miras Jenis Mansion 28 Botol
– Tuak sebanyak 3 Jerigen
– Kartu Remi sebanyak 3 Kotak
– Kartu Domino sebanyak 2 Kotak
– 20 Keping Samcodin
– 1 Bilah Sajam panjang 15 cm
– 1 Buah Geber
– 2 Ekor ayam aduan
Maksud dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi dan bentuk penghormatan terhadap Umat Muslim dalam Bulan Suci Ramadhan 1443 H.serta menjelang lebaran idil fitri 1443 H.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.I.K., M.H. menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapanya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kaur.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ujar Kapolres Kaur.
Dalam acara pemusnahan BB tersebut, senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan berjalan kondusip.(Rozi).