08/12/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Pengurus DPC SPRI KAUR, Periode 2023-2028 Resmi di Lantik, Bupati Ucapkan Selamat.

2 min read

KAUR, || KHABAR PUBLIK.COM — Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda kabupaten kaur Padang Kempas yang di hadiri kepala dinas Kominfo kaur M. Jarnawi Spd, Mpd mewakili bupati kaur H. Lismidianto SH, MH dan forkopimda, kepala OPD, dan ketua APDESI Kabupaten dan kecamatan serta tamu undangan yang lain, acara tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Jumat 10/11/2023

Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh
anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur yang telah memberikan kepercayaan kepada saya, untuk memimpin DPC SPRI Kabupaten Kaur 5 tahun ke depan.

“Tanggung jawab ini adalah amanah yang sangat berat, dan saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan tugas ini
dengan sebaik-baiknya.
Saya akan fokus untuk memajukan DPC SPRI dan menjaga hak-hak serta
kepentingan anggota DPC SPRI,” ujar Epsan Sumarli.

Kami juga akan bekerja sama dengan
berbagai pihak, pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum,
Perusahaan dan masyarakat, untuk memastikan kebebasan pers, keadilan, dan etika dalam dunia jurnalistik,” ujarnya.

Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Takkan Yanto menyampaikan “proses panjang yang telah dilalui, memberikan semangat dalam pelaksanaan kegiatan pada pelantikan hari ini yang berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), ia menegaskan bahwa langkah yang diambil ini akan memberikan manfaat luas bagi DPC SPRI Kabupaten Kaur.

Aprin juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur yang baru dilantik untuk periode 2023-2028. Harapannya adalah agar pengurus yang baru dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dan mampu meningkatkan kualitas sebagai jurnalis.

Aprin mengingatkan seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan selalu berpegang pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Hal ini menjadi dasar integritas dalam melaksanakan tugas seorang jurnalistik, tutup Aprin.

Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H., melalui Kadis Kominfo dalam sambutannya menyampaikan kepada pengurus DPC SPRI kabupaten kaur periode 2023-2028 yang baru saja dilantik mengucapkan selamat atas pelantikan dan selamat melaksanakan tugas serta amanah yang telah diberikan, mudah-mudahan organisasi SPRI di kabupaten kaur menjadi lebih baik.

“Eksistensi DPC SPRI Kabupaten Kaur harus kita upayakan sebagai perekat dan pemersatu insan pers, mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan sebagai modal dalam membangun kabupaten kaur yang kita cintai ini,” ungkapnya

“Lanjutnya,” terkhusus DPC SPRI Kabupaten kaur kalau saya lihat kalian membawa warna yang berbeda di tubuh organisasi ini tutup Jarnawi.

(Roni Afrizal)

Tinggalkan Balasan