Penggunaan Dana BOK dan JKN Puskesmas Padang Guci Diduga Bermasalah.
2 min read
KAUR UTARA, || KP – — Realisasi penggunaan anggaran program dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2024 di Puskesmas Padang Guci diduga bermasalah. Sehingga mengakibatkan ada potensi kerugian negara. Sebab dalam penggunaan anggaran tersebut ada yang tidak sesuai dalam penggunaan dan peruntukannya yang terindikasi dugaan di korupsi. Kamis 13/03/25.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri Khabarpublik.com beberapa waktu yang lalu bahwa adapun dugaan penyimpangan penggunaan realisasi anggaran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, JKN dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2024 di Puskesmas Padang Guci bermacam macam cara, mulai dari pengurangan item kegiatan, kemudian pengurangan jasa kapitasi untuk tenaga medis dan jasa perawat serta bidan. Informasi berkembang jumlah insentif yang di tanda tangani oleh para tenaga medis, perawat dan bidan tidak sesuai dengan jumlah yang mereka terima.
“Ini salah satu bentuk cara,”sebut salah seorang sumber media ini yang tidak mau namanya ditulis.
Kemudian informasi selanjutnya bahwa realiasi biaya rapat-rapat dalam setiap kegiatan, biaya snack kegiatan dan biaya transportasi tenaga medis, perawat dan bidan ke lapangan (desa), ironisnya setiap jumlah yang mereka terima tidak pernah sesuai dengan yang sebenarnya. Sedangkan dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) semua item honor dan kegiatan tersebut sesuai dengan sebenarnya.
“Padahal ada sebagian item kegiatan diduga ada yang fiktif,” jelas sumber media ini. Padahal pembagian jasa untuk tenaga medis, perawat dan bidan sudah ada dalam juklak dan juknis BOK dan JKN.
Selanjutnya dugaan lainnya bahwa dalam pembuatan dokumen SPJ BOK dan JKN Puskesmas setempat disinyalir di buat oleh joki-joki tertentu. Tidak semua Bendahara Puskesmas setempat yang paham cara membuat dokumen SPJ BOK dan JKN, akan tetapi di tempahkan dan dibuat oleh oknum tertentu dan praktek inipun sudah berjalan sejak lama.
Sedangkan dalam dokumen pertangungjawaban keuangan semua kegiatan (SPJ) hampir semua kegiatan Puskesmas setempat seragam dan sama serta seolah-olah semua kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan sebenarnya. Namun pada sisi lain ada yang berbeda dan menyalahi peraturan keuangan.
Sementara itu dalam realisasi anggaran BOK dan JKN Puskesmas setempat, Kapus Padang Guci saat dikonfirmasi khabarpublik.com pada beberapa bulan yang lalu, namun Kapus enggan memberikan keterangan atau tanggapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten kaur terkait adanya dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran BPJS kesehatan dan BOK terhadap PKM Padang Guci masih di upayakan.
Pewarta: Roni Afrizal