Pengadaan Lampu Jalan di desa Ini di duga Mark’Up.
2 min readKHABAR PUBLIK.COM, || KAUR ~ Pengadaan lampu jalan oleh Pemerintah Desa di salah satu desa Kabupaten Kaur tampaknya hanya menjadi beban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) dan berdampak pada program kegiatan di Desa.
Hal tersebut menjadi perhatian serius oleh lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang ada di kabupaten Kaur, Sebab, pengadaan lampu jalan di desa Penyandingan kecamatan Maje kabupaten Kaur kuat dugaan ada Mark ‘Up. Sebab, nilai beli satu tiang dan lampu mencapai Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah (Rp 5.200.000.)sebab menurut penjelasan Heri Eliansyah selaku kaur Pembangunan/PLT kades Desa Penyandingan menjelaskan, anggarannya lima Puluh Dua Juta, (Rp 52.000.000 ) untuk 10 unit Lampu jalan.
Terpisah mantan kades desa Penyandingan kecamatan Maje kabupaten Kaur, Suparyoto saat di komfirmasi belum lama ini menyampaikan bahwa benar adanya harga beli lampu tersebut sesuai dengan yang di sampaikan oleh PLT kades ujarnya.
Salah satu warga setempat, yang Namanya enggan untuk di sebut juga menceritakan bahwa bukan pengadaan Lampu saja yang ada kejanggalan, di antaranya pekerjaan jalan setapak sepanjang 10 meter yang di bangun dengan anggaran 20% terakhir ini tidak di ketahui berapa anggarannya, dan ada juga pembuatan kolam ikan, yang dananya mencapai Lima Belas Juta Rupiah (Rp 15000.000.) tetapi kolamnya tidak di bangunkan, kemana anggaran tersebut, sehingga harapan kami masyarakat, kiranya hal ini dapat di tindak oleh Penegak Hukum. Dan juga salah satu ketua LSM yang ada di kabupaten Kaur menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan memasukkan surat pengaduan secara resmi ke pihak Penegak Hukum, demikian (Pachroul Rozi).