27/03/2025

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Penangan dan Penurunan Angka Stunting di Kaur Jadi Prioritas.

2 min read

KHABAR PUBLIK.COM, || KAUR ~Permasalahan stunting (Gagal Tumbuh) masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah kabupaten Kaur Berdasarkan data yang ada dan termasuk dalam lokus stunting di kabupaten Kaur tercatat 9 kecamatan dan 20 desa, Angka itu masih sangat besar, mengingat kabupaten Kaur terdiri dari 15 kecamatan dan 190 lebih desa.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2-KB P3A) Kabupaten Kaur Diraswan S Sos pada saat di jumpai di ruang kerjanya Rabu 9/02/2022 menyampaikan
Permasalahan stunting (Gagal Tumbuh) masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah kabupaten Kaur,
Masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan kabupaten Kaur bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas ujar Diraswan.

Namun, upaya percepatan penurunan stunting menghadapi tantangan pandemi Covid-19 yang masih belum usai, bahkan saat ini kita sudah di hadapkan dengan varian baru. Dariswa juga mengatakan bahwa pandemi yang melanda dikhawatirkan meningkatkan angka stunting.

“Asumsi kita, dari banyaknya pengangguran yang naik, angka kemiskinan yang naik, kemungkinan konsumsi pada kelompok ibu hamil, pada anak-anak, pada bayi, kemungkinan akan terjadi penurunan, maka kita sejak dini harus banyak memberikan penyuluhan sekaligus mengarahkan sejak dari calon pengantin harus matang, baik dalam usia, maupun mental, agar saat menjadi ibu, mereka sudah memahami bagaimana menjadi seorang ibu yang baik, hal ini semua agar keturunan yang di peroleh, sesuai harapan.

Lebih lanjut, Dariswan juga mengatakan, untuk mencapai target yang dicanangkan Presiden memerlukan upaya keras dengan fokus dan sasaran yang jelas. Oleh karena itu, Sesuai dengan SK Bupati telah memerintahkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2-KB P3A) Kabupaten Kaur sebagai penanggung jawab percepatan penurunan stunting di kabupaten Kaur.

“Dengan adanya Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2-KB P3A) Kabupaten Kaur
sebagai penanggung jawab, menurut Dariswan penanganan dan pencegahan stunting akan menjadi lebih fokus. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2-KB P3A) Kabupaten Kaur dapat memetakan data individu dan kelompok beresiko seperti remaja, ibu hamil, dan akan diberikan sosialisasi hingga pendampingan, baik itu
membantu secara tangible (berwujud) maupun intangible (tak berwujud),” pungkasnya.(Ongah).

Tinggalkan Balasan