07/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Pembangunan Sumur Bor Padang Baru Diduga Tidak Sesuai Standar

2 min read

KHABAR PUBLIK.COM, || KAUR ~ Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa bertujuan untuk Pemerataan pembangunan serta dapat membantu Masyarakatnya untuk meningkatkan tarap perekonomiannya.
Desa Padang baru, kecamatan Kaur Tengah, kabupaten Kaur menganggarkan sebagian Dananya untuk membangun Sumur boor, dengan tujuan agar Masyarakat setempat tidak kekurangan Air di masa Kemarau, namun sangat di sayangkan pembangunan sumur bor yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan SOP.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi di lapangan, dugaan ketidak beresan pembangunan sumur bor yang memakan dana Ratusan juta tersebut di lihat dari kedalamannya di duga terlalu dangkal.

Salah seorang warga Kaur Ed menyampaikan bahwa tahun 2020 ini ada pembuatan sumur bor di Desa Padang baru sebanyak 4 unit yang tersebar, salah satunya ada di samping Rumah Kepala Desa ungkapnya kepada media ini Minggu 21/07/21.

Masih kata Ed dia meragukan kualitas Sumur Bor tersebut tidak sesuai spesifikasi, karena dalam pembuatannya sumur bor tersebut tidak terlalu dalam.

“Saya ragu, sumur ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat karena, kedalaman sumur tersebut belum maksimal, dan merasa khawatir pada saat kemarau tidak ada airnya,
”Saya juga sudah menyampaikan laporan kepada APH, yakni pihak kejaksaan Negeri Kaur untuk menidaklanjuti atas dugaan tersebut, apa benar sudah sesuai dengan SOP, jika memang ini terindikasi merugikan negara maka kami meminta untuk segera diaudit,” tegas Ed..

Sementara saat di komfirmasi ke pihak kejaksaan, kepala Kejaksaan Negeri Kaur, melalui Kasi Intel, A Ghufroni membenarkan bahwa memang ada laporan dari Masyarakat mengenai dugaan pembangunan sumur bor Desa Padang baru kecamatan Kaur Tengah tersebut, dan Ghufoni juga menyampaikan bahwa saat ini sesang kita dalami, namun sehubungan dengan banyaknya pengaduan yang masuk, mungkin agak lamban dalam penagannya, tetapi tetap kita proses untuk ditindak lanjuti, tutup Ghufroni.

Pewarta: (Pachroul Rozi)

Tinggalkan Balasan