Pembangunan Siring Pasang di Jalan Provinsi, LTKPSKN Sebut Di Kerjakan Asal-Asalan.
2 min readKAUR ~ Pembangunan Siring Pasang yang di duga bersumber dari Balai 7 Sumatra provinsi Bengkulu berlokasi Ditepi jalan lintas Kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu, tepatnya di desa Padang baru, jika dari arah Bengkulu di sebelah Kiri Jalan, terkesan asal asalan. Pasalnya pemasangan batu siring pasang terdebut dengan memakai mal/ sistem Cor, di duga batu yang di pasang dinilai tidak sesuai dengan standar dalam bangunan. Dan tidak mengikuti aturan, terkesan Jadi amburadul.
Pauzan Selaku ketua Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional (LTKPSKN) kabupaten Kaur Mengatakan bahwa kegiatan pembangunan proyek Siring Pasang yang dikerjakan pihak pemborong tersebut di duga tidak mengikuti aturan, seperti: Keterbukaan Informasi publik (KIP), Keselamatan Kecelakaan Kerja (K3), dan (LINESKIP/SOP) Standar Operasional Perusahaan.
Pauzan juga mengatakan, pekerjaan ini dari PU provinsi, atau PU Balai, kita juga belum mengetahuinya, sebab tidak ada petunjuk,/ papan Informasi Kegiatan.
“Saya menilai pekerjaan ini terkesan asal asalan Padahal ini Proyek Provinsi dengan anggaran yang cukup pantastis.” Tuturnya.
Lanjut Pauzan Harapannya agar PPTK atau pengawas Lapangan proyek tersebut untuk segera turun kelapangan dan mengontrol kegiatan tersebut.” Jelasnya
Terpisah pihak pekerja saat dikonfirmasi” Selasa (28/03/2022), menjelaskan, saya tidak Tau siapa Kontraktor/ Pemborongnya, sebab saya cuma di telpon kawan, kalau mau kerja, ini ada lowongan pekerjaan pembuatan siring pasang, lantas saya Sanggupi saja, namun mengenai pemborongnya saya kurang jelas katanya kepada KP.Com.
Hingga berita ini di Publis, pihak pemborong belum di ketahui, dan belum dapat di mintai keterangan.
Pewarta: Rozi.