07/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Pembangunan Gedung SMKN 3 Seluma Diduga Tidak Patuhi K3

2 min read

KHABAR PUBLIK.COM, || SELUMA {BENGKULU} ~ Lagi-lagi terjadi, pekerja kontruksi (Proyek Pemerintah Red) yang diduga tidak mematuhi atau lenggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti diberitakan sebelumnya, bukan saja di kabupaten kaur pekerja tidak menggunakan APD seperti yang telah terjadi di Proyek Penahan Ombak Pantai Hili. Namun Peristiwa tersebut terpantau terjadi juga di Kabupaten Seluma, pasalnya saat wartawan khabarpublik.com melakukan Investigasi di sebuah Sekolah menengah kejuruan negeri Tiga ( SMKN 3) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Sabtu 9/10/21

Dalam pekerjaan Redesain Gedung Ruang kepala sekolah dan Ruang Tata Usaha Sekolah menengah kejuruan Negeri tiga ( SMKN 3) kabupaten seluma tersebut. Dengan pagu dana. Tiga miliar dua ratus tujuh puluh tiga Juta seratus tiga puluh ribu rupiah. ( Rp 3.273.130.000) dengan Waktu pelaksanaan Agustus sampai dengan Desember 2021.

Sementara Di dalam pemantauan wartawan khbarpublik.com
Ditemukan seluruh karyawan kerja tidak di lengkapi Alat Pelindung Diri (APD)

Saat di konfirmasi ke karyawan kerja, mereka mengatakan tidak ada sama sekali APD yang di siapkan pihak penglolah proyek ini, seperti Sepatu tabung, rompi sekotlet, helm, sarung tangan dan masker.
Dengan demikian pihak pengola proyek ini diduga telah lalai dengan tanggung jawab.
Sebagai mana di atur dalam undang-undang nomor 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja diatur tentang : Keselamatan Kerja yang di dalamnya antara lain memuat tentang istilah-istilah, ruang lingkup, syarat-syarat keselamatan kerja, pengawasan, pembinaan, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
Kecelakaan, kewajiban dan hak tenaga kerja.
Kewajiban bila memasuki tempat kerja. dan kewajiban pengurus.

Diketahui Proyek tersebut non tender atau Swakola Jadi sudah kewajiban penyelegara proyek dalam hal ini piahak kepala sekolah dan panitia pembangunan untuk menyiapkan semua keperluan K3.
Akan tetapi di lapangan tidak seorang pun pekerja yang mendapatkan hak K3.

Kami sudah berulang kali meminta penjelasan dan tanggapan kepala sekolah namun belum bisa di temui. Menurut salah satu staf di sekolah. Saat ini kepala sekolah lagi dinas di luar kota sebut staf tersebut.

Pewarta: Biman Iswandi

Tinggalkan Balasan