07/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di Kaur Selesai.

2 min read

KAUR, || KHABAR PUBLIK COM — Setelah berlangsung selama dua hari terhitung sejak hari Selasa -Rabu. (1-2/11/2022), kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XVIII yang diselenggarakan Pemda Kaur, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotik) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kaur pada hari ini selesai dan resmi ditutup.

Acara penutupan akan di adakan nanti malam dengan acara ramah tamah dan akan di hadiri oleh para petinggi Pemda Kaur, serta segenap panitia dan peserta UKW.

sebagaimana amanah yang di sampaikan penguji kelompok Satu(1), Dr Iskandar Zulkarnain bahwa
Wartawan adalah suatu profesi yang mempunyai tugas mulia dalam mengawal aspek kehidupan publik seperti penelusuran serta menjadi perlindungan hak-hak pribadi masyarakat. Wartawan juga memerlukan standar kompetensi agar dapat menciptakan karya-karya jurnalistik berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu, wartawan sebagai komponen penting dalam dunia pers memikul amanah mulia serta tanggung jawab yang berat, bahkan mendapatkan predikat sebagai pilar demokrasi keempat dan mempunyai tanggung jawab moral terhadap kebenaran sebuah informasi.

lanjutnya, Bagi peserta yang belum berhasil agar tetap semangat belajar mengenai peningkatan skill guna menciptakan keprofesionalan wartawan.

Sementara itu, ketua PWI Kaur, Daspan Haryadi juga menyampaikan selama berlangsungnya UKW, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, UKW berkaitan dengan kemampuan sekaligus memastikan apa yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan standarisasi wartawan.

Dalam peningkatan kualitas, semua ada prosesnya. Dalam UKW tak ada istilah lulus dan tidak lulus, yang ada kompeten atau tidak kompeten.

Daspan juga menambahkan, UKW ada tiga tingkatan yakni wartawan muda adalah wartawan yang sehari-hari bertugas di lapangan, meliput dan menulis berita hasil liputannya. Wartawan madya adalah redaktur, kordinator liputan dan/atau redaktur pelaksana (redpel). Sedangkan wartawan utama adalah redpel senior, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi,” paparnya.(Rozi).

Tinggalkan Balasan