Pastikan Barang Sudah Rusak Berat, Yulianto Cek Aset di SDN 07 Kaur.
2 min read
KAUR, || KHABAR PUBLIK.COM — Mengingat Aset yang ada sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Kaur sudah rusak berat, atas dasar tersebut pihak sekolah yang bersangkutan berencana melakukan penghapusan aset yang berupa Meja, kursi dan lemari yang tersimpan di ruang kelas.
Menurut keterangan Kepala Sekolah (Kepsek) Meini Yuhastina, S.Pd Barang barang yang ada di SDN 07 ini berupa barang aset dari Pemda kabupaten kaur yang umurnya lebih dari 5 Tahun, tujuan dari penghapusan aset ini memang kondisi sudah rusak berat. Maka oleh sebab itu kami mengundang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kaur untuk melakukan pengecekan barang bukti.
“Alasan kami melakukan penghapusan sesuai tersebut mengingat keadaan barang yang ada sudah rusak berat berupa meja, kursi, lemari dan buku kurikulum 13 serta alat- alat olahraga yang merupakan aset dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kaur. Maka Setelah ada izin kami akan mengosongkan ruangan untuk kegiatan belajar sekolah,” jelasnya
Menanggapi permintaan sekolah pihak aset Dinas Pendidikan Kaur Yulianto, S.Pd telah menghadiri undangan pihak sekolah SDN 07 kuar dan memberikan tanggapan berdasarkan aturan dan keadaan barang, setelah melakukan pengecekan bersama kondisi barang di lapangan sudah layak di hapuskan, nanti silakan buat berita acara untuk pelaporan kepada pemerintahan daerah barang barang apa saja yang sudah rusak berat dan bisa membahayakan siswa -siswi.
“Silakan nanti di hapuskan dari aset sekolah ini. Dan ke depannya harapan saya pihak sekolah untuk merawat dan menjaga aset yang ada di sekolah ini,” ujarnya.
Kalau melihat kondisi sekolah ini memprihatinkan karna tidak ada air dan MCK, dan ini nanti akan saya sampaikan kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan untuk memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sekolah agar mendapatkan pembangun terkhusus sumur bor dan mck,” sambung Mulyanto Kamis 29/02/24 di sela-sela kesibukannya.
Turut hadir dalam acara tersebut ketua komite sekolah, dan Kepala Desa (Kades) serta dewan guru untuk menyaksikan barang barang yang sudah rusak berat.
(Roni Afrizal)