Paripurna Setujui 7 Propemperda
2 min readKAUR ~ DPRD Kaur pada hari ini Senin 04/04/2022 menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2022 di Ruang sidang Paripurna lantai Dua gedung DPRD Kaur.
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini. Paripurna dihadiri oleh Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH,. Wakil Bupati, Herlian Muchrim, ST, Asisten, Sekda, Para Camat, Kepala Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri, Pabung, Polres Kaur serta Pos AL Linau.
Ketua ranperda dari DPRD Kabupaten Kaur, Firjan Eka Budi mengungkapkan pembahasan ranperda telah dilakukan secara komprehensif. Sehingga dalam rapat paripurna ini pansus menyampaikan hasil pembahasan atas ranperda tersebut.
Terdapat pembahasan 7 ranperda telah dilakukan secara komprehensif melalui proses tahapan metode sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang perundangan yang berlaku.
Partisipasi aktif semua unsur akademis, eksekutif maupun legislatif berlangsung secara transparan, demokratis dan dinamis.
Pada kesempatan paripurna hari ini Senin 03/04/2022, “kami pansus DPRD Kabupaten Kaur menyerahkan hasil pembahasan 7 ranperda kepada pimpinan dan selanjutnya mohon persetujuan rapat paripurna untuk diambil keputusan dan mendapat keputusan bersama,” imbuhnya.
Terkait Propemperda, Pirjan menjelaskan penyusunan Propemperda dilakukan secara terkoordinasi, terarah dan terpadu oleh DPRD Kabupaten Kaur dan Pemda Kaur.
”Maksud dan tujuan Propemperda tersebut dalam rangka menentukan arah dan kebijakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang undangan yang baik, guna menentukan sikap prioritas raperda yang akan disusun dan dibahas dalam kurun waktu satu tahun,” paparnya.
Dalam acara Rapat paripurna penerapan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari penyebaran Covid-19, mengingat saat ini meski sudah memasuki fase aman, tapi pemerintah tetap menerapkan Prokes, demi menjaga kesehatan kita bersama.( ROZI).