Pandangan Akhir Fraksi DPRD, Seluruh Fraksi Menyetujui Ranperda APBD 2022 Menjadi Perda.
2 min readKHABAR PUBLIK.COM, || KAUR ~ Sidang penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur tahun 2022 selesai dilakukan. Seluruh Fraksi dalam pendapat akhir Fraksi menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, secara umum seluruh Fraksi menyetujui Ranperda APBD untuk disetujui menjadi Perda APBD tahun 2022. Dengan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya meminta agar pihak pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengikuti Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dan demi tercapainya visi misi kepala daerah membangun Kabupaten Kaur yang lebih baik lagi kedepannya. Bupati berharap kepada seluruh anggota DPRD sebagai Mitra kerja Kepala daerah untuk dapat bersama-sama mengawal program pembangunan yang telah disusun secara bersama-sama dengan menetapkan skala prioritas dan super prioritas dengan merunut kepada RPJMD 2021-2026.
Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, secara umum seluruh Fraksi yang diantaranya Fraksi Se’ase seijean, Fraksi Kaur Kondusif, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P menyetujui Ranperda APBD untuk disetujui menjadi Perda APBD tahun 2022 tentunya Dengan beberapa catatan dan rekomendasi
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH MH dalam sambutanya menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan surat keputusan gubernur Bengkulu nomor : 1.495. bpkd tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021.
Pewarta: (Pachroul Rozi).