Opini Wajar Tampa Pengecualian Kembali di Raih kabupaten Kaur.
2 min readKP.COM, || KAUR ~ Pemerintah Kabupaten Kaur meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa kemaren (03/11/2021). Ini menjadi penghargaan WTP yang pertama diraih oleh Kabupaten Kaur dalam kepemimpinan H Lismidianto.
Bupati Kaur didampingi Wakil Bupati (Wabup), Herlian Muchrim, ST menerima piagam WTP dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI perwakilan Bengkulu. Hadir dalam penyerahan piagam WTP tersebut, Plt Sekda Kaur, Ersan Syafiri, Asisten, Kadis Kominfo Kaur, Kepala Inspektur daerah dan pejabat lainnya.
Atas capaian tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dan diserahkan ke pemerintah kabupaten Kaur.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan SE dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat pada Bupati Kaur dan jajaran pemerintahan Kabupaten Kaur atas predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP ini dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaur atas capaiannya meraih WTP, Tentunya hal tersebut merupakan capaian yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan serta menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya.
Ditambahnya, dalam memperoleh penghargaan WTP tentunya memiliki sejumlah kriteria dan penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan. Yang mana penilaian tersebut bertujuan untuk memberikan data pelaporan yang transparan dan akuntabel.
“Bupati Kaur menyampaikan Tentunya kita cukup berbangga atas capaian WTP ini berkat dukungan dan kerjasama seluruh lini sektor. Tinggal bagaimana kita kedepannya mempertahankan dan meningkatkan penghargaan WTP ini dan menjadikannya sebagai agenda wajib tahunan,” ujar Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH.
Pewarta: (Pachroul Rozi).