Oknum Kepala Desa ini Di Duga “Gelapkan” Beberapa Item Anggraan DD, Masyarakat Berharap Kepada APH Untuk Di Selidiki
2 min readPoto Ilustrasi-DD
KHABAR PUBLIK.COM, || KAUR ~ Dugaan penyelewengan Dana Desa terjadi di Desa Sinar Bulan, Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Masyarakat Desa Sinar Bulan mempertanyakan uang anggaran untuk pembuatan siring pembuangan limbah rumah tahun 2020 yang berjumlah Rp. 40.000.000.00
Yang hingga saat ini tidak tau kejelasannya, di Silva kan apa di bangunkan karena tidak ada pembahasan tentang kemana uang tersebut di gunakan.
Salah satu warga desa Sinar Bulan yang memberikan foto copi Realisasi anggaran pada tahun 2017 – 2021 kepada awak media khabarpublik.com mengatakan ada beberapa item pembangunan yang di anggarkanan tapi tidak ada rialisasi nya hingga saat ini di antaranya:
1.Dugaan fiktif pembuatan darainase 2020. ( Rp 40.000.000.)
2.Dugaan penggelembungan matrial dan harga matrial pembanguan rabat beton tahun 2020.
3.Dugaan fiktif pembelian HP 7 unit dengan harga Rp. 6.000.000/ unit. total menjadi ( Rp 42.000.000) pada tahun 2021
4.Dugaan fiktif pembelian lampu tenaga surya 14 unit. (Rp 102.000.000.) tahun 2021
5.Dugaan pembangunan sumur bor tidak selesai dan gagal Fungsi. Rp. 132.000.000 dan lain nya.
Saat awak media mengkonfirmasi kepala Desa Sinar Bulan Ujang Dius.
Diri nya membenarkan kan uang untuk pembangunan drainase itu tidak jadi di realisasikan dan juga tidak di masukan ke silva tahun 2021.
Akan tetapi akan di rencanakan di bangunkan saat dirinya sudah selsai cuti karena pilkades.
” Ya uang itu kemaren memang rencanya mau di bangunkan siring pembuangan limbah rumahan Pada DD/ADD sebesar Rp 40.000.000 tahun 2020 tapi karena masyarakat tidak ijinkan lewat di tanahnya jadi sekarang mau di silva kan. Atau nanti akan di bangunkan setelah habis masa cuti aku nanti bulan 12″ { sesudah Pilkades tanggal 9 Desember} Jelas Ujang.
Sedangkan kita ketahui bersama aturan silva itu baru bisa di masukan pada anggaran tahun berikutnya nya bukan setelah satu tahun kemudian dan itu pun setelah timbulnya pertanyaan di masyarakat.
Karena bebarapa waktu lalu Ujang kembali mencalonkan diri sebagai kades Desa Sinar Bulan, masyarakat berasumsi kalau uang yang seharusnya di bangunan tuk derainase dan pengadaan lain di duga di pakai untuk biaya politik.
Camat kecamatan lungkang kule Mirtan dan kasi pendamping desa kecamatan juga membenarkan ada nya dugaan kejanggalan pada penggunaan DD/ ADD desa Sinar Bulan.
” Kami sudah memberikan teguran baik lisan maupun tertulis kepada kades sinar bulan.
Tapi selebihnya itu nanti pertanggungjawab kan lah oleh bersangkutan jika berhadapan dengan hukum.” Ujar Mirtan.
Masyarakat sangat berharap aparat penegak hukum untuk menyelidiki permasalahan ini.
Pewarta: Biman Iswandi.