09/09/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Menunggu Janji Bupati, Masyarakat Minta Audit DD Tanjung Bunian

3 min read
Rabat Beton Tanjung Bunian

KHABAR PUBLIK.COM, || BENGKULU, (KAUR)~ Tanjung Bunian Kecamatan Lungkang Kule adalah salah satu Desa yang tahun 2020 di jabat oleh PJS. seperti kita ketahui bersama hampir di setiap pertemuan Bupati kaur H. LISMIDIANTO SH. MH menyampaikan Pemerintah Kaur bekerja sama dengan penegak hukum akan mengaudit seluruh Desa terutama Desa yang dijabat PJS.

Merujuk dari itu Masyarkat sangat berharap apa yang di sampaikan oleh Bupati Kaur tersebut dapat di laksanakan dengan baik dan secepatnya. karna semenjak adanya DD-ADD yang bersumber dari APBN yang dialokasikan ke Desa banyak dikelulah masyarakat. pasalnya sampai Saat ini belum begitu signifikan di rasakan manfaatnya oleh masyarakat kuhsusnya di Kabupaten Kaur.

Seperti Yang di alami Desa Tanjung Bunian Kecamatan Lungkang Kule. saat awak media Investigasi ke Desa tersebut Kamis 8 juli 2021 yang lalu. Awak media khabarpublik.com diduga telah menemukan kejanggalan dalam pembanguanan Fisik yang berumber dari ADD/DD APBN 2020.

Diketahui sangat Fantastis bahwa pembangunan Gudang Desa yang menelan dana Rp 167.000.000.00 tersebut terkesan asal jadi.
Terdapat juga pembangunan sumur bor yang hanya satu titik mengahabiskan biaya sebesar Rp. 192.000.000.00
Namun yang masuk di laporan ahkir tahun uang yang dipakai untuk pembangunan sumur bor adalah Rp. 92.000.00,00. Sedangkan sisanya Rp 100.000.000,00 di pakai untuk pemeliharaan kantor Desa.

Jika benar anggaran itu di pakai untuk kantor Desa berarti uang tersebut di duga di salah gunakan oleh pemerintah Desa Tanjung Bunian. Karna sampai sekarang Desa Tanjung Bunian belum mempunyai kantor Desa dan balai Desa.

Begitu juga dengan pembangunan jalan rabat beton di duga  Mark-Up harga satuan dalam pembelian matrial. Salah satu masyarakat Desa Tanjung Bunian yang mengerjakan bangunan jalan rabat beton tersebut, ia menuturkan bahwa badan jalan tersebut di bangun dengan menggunakan batu bujang, saya siap jadi saksi. bahwa Batu bujang sengaja di tempatkan di tengah badan jalan agar jalan rabat beton terlihat tinggi tegasnya.

Yang lebih mengejutkan lagi ketika pihak media khabarpublik.com konfirmasi pihak kasi pendamping Desa dan camat lungkang kule di ruang camat kamis 8 juli 2021.
Camat dan kasi Pendamping Desa mengatakan dari awal mereka sudah mengingatkan kesalahan ini tetapi eks PJS kades malah siap menerima resiko yang akan dihadapi kedepan nanti jika tersandung hukum. dengan membuat surat perjanjian di atas matrai. surat tersebut di tanda tangani oleh camat lungkang kule, kasi pendamping Desa dari kecamatan, dan PJS Desa tanjung bunian pada saat itu.

“Kami dari pihak kecamatan lepas tangan masalah Desa Tanjung Bunian. karna kami sudah mengingatkan sebelumnya pada saat penandatangan persetujuan RAPBDES. Untuk merubah beberapa Item rancangan pembangunan tersebut.
Tapi PJS kades tanjung bunian membantah apa yang kami arahkan. jadi kami simpulkan untuk buat surat perjanjian ini.” jelas pak Mirtan,

Yang pada inti dari surat perjanjian tersebut. pihak Pemerintah Desa Tanjung Bunian tidak akan melibatkan pihak lain apa bila kesalahan ini di peroses secara hukum. saat ini surat perjanjian tersebut masih di simpan camat kecamatan lungkang kule.

Namun ketika pihak media ini ingin konfirmasi ke mantan Pjs kades Desa Tanjung Bunian, Sukmin nggan bertemu dengan awak media. Hingga berita ni dipublis mantan Pjs kades tidak bisa di hubungi/ditemui.

Pewarta: {Biman Iswandi}

Tinggalkan Balasan