16/03/2025

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Menuju Data Valid, BPS Kaur Gelar Regsosek.

2 min read

KAUR, || — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di Gedung Sentra kuliner Bintuhan Kaur Selatan kabupaten Kaur Selasa (20/09/2022).

“Dalam sambutan pembukaan yang di sampaikan bupati Kaur, H Lismidianto SH.MH bahwa kabupaten Kaur saat ini memang sangat perlu untuk pendataan yang betul betul valid, mengingat saat ini kabupaten Kaur mendapat predikat nomor 2 termiskin di provinsi Bengkulu, hal ini karena data yang kurang valid, sehingga dengan adanya Regsosek ini tentunya sangat di harapkan datanya cukup valid ucap Lismidianto.

Kegiatan yang diikuti organisasi perangkat daerah Camat dan APDESI tersebut menghadirkan narasumber 3 Narasumber, 1) kepala BPS, 2 kepala dinas PMD dan 3 kepala Bappeda.

Kepala BPS Kabupaten Kaur, Rudi Setiawan mengatakan, agenda tersebut merupakan upaya untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Kaur dari dinas, kecamatan, sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

“Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama Pemerintah Daerah, hingga desa dan kelurahan. BPS dalam hal ini dipercaya Pemerintah untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi,” terangnya.

Menurut Rudi pendataan Regsosek ini sangat penting mengingat saat ini program bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. Sementara data yang dimiliki Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah masih sangat sektoral.

“Dari semua permasalahan ini maka perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh,” lanjutnya.

Data Registrasi Sosial Ekonomi ini, merupakan upaya pemerintah dalam membuat satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

“Pada 2022 ini dilakukan pendataan awal oleh BPS, perluasan pendataan di seluruh kabupaten, desa di Indonesia, termasuk di seluruh desa di Kabupaten Kaur jadi seluruh keluarga akan didata,” tuturnya.

Rudi menuturkan kegiatan pendataan awal Regsosek yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Kaur akan dilakukan oleh petugas yang sudah diseleksi dan dilatih.

Regsosek selain menyasar seluruh keluarga di permukiman, juga akan turut didata keluarga yang tinggal di daerah terpencil

“Pada tahun 2023 integrasi pengolahan data dan pemeringkatan data. Jadi pengolahannya di tahun 2023, diperingkat dari rumah tangga nomor satu dari segi ekonomi sampai peringkat paling bawah,” ungkapnya.

Manfaat pendataan ini nantinya dapat berguna untuk pemerintah daerah, untuk dijadikan dasar program penyaluran bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemutakhiran data desa, dan upaya penstabilan data serta sebagai pusat data nasional.(Rozi).

Tinggalkan Balasan