07/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Menolak Kerjasama, Iksan: Khabar Publik.com Di Anak Tirikan Diskominfotik Provinsi Bengkulu

3 min read

KHABAR PUBLIK.COM, || BENGKULU, (KOTA)~ Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik {Kominfotik} Provinsi Bengkulu menolak kerjasama dengan media khabarpublik.com dengan alasan yang kurang pantas atau kurang logis dengan dalih berbagai alasan yang dinilai bertele-tele.

Pasalnya bermula dari Kepala Perwakilan {Kaperwil} media khbarpublik.com atas Nama Biman Iswandi yang mengajukan permohonan proposal penawaran kerja sama (MOU) terkait perihal Publikasi.
Pada tanggal 17 juni 2021. dengan No surat 0011/ MO-KP/KK/I/ 2021. yang di terima oleh salah satu staf di ruang sekretaris Kominfotik Provinsi Bengkulu.
Namun setelah seiring waktu berjalan sekira pada tanggal 25 juni 2021 belum ada balasan dari kominfotik Bengkulu tersebut. Keperwil media khbarpublik.com Bengkulu Bermaksud menayakan sejauh apa perkembangan dari proposal tersebut.

Setelah bertemu dengan Kabid Informasi dan Komonikasi Publik Provinsi Bengkulu buk Irma.
beliau menyarankan untuk melengkapi syarat Pengajuan Provosal tersebut ada yang kurang {Belum Lengkap Red}. hanya selang sehari semua persyaratan yang di minta buk Irma {Kabid} kembali di antar ke meja kerja buk Irma.

Namun lagi-lagi buk Irma memparmaslahkan kalu notaris PT. RIZKY PRATAMA MANDIRI KAUR tidak sesuai dengan persyaratan untuk menjalin kerjasama dengan kominfotik Bengkulu. karna terdpat 3 pasal yang menurut buk Irma tidak boleh terdaftar di notaris dalam pembuatan PT bergerak dibidang informasi dan komonikasi.

Ketika awak media khabrpublik.com menanyakan peraturan daerah atau dasar hukumnya terkait penolakan kerjasama Publikasi, buk irma mengatakan kalu ini sudah di kordinasikan dengan temannya yang bekerja di salah satu NOTARIS.

Mohon maaf kami minta bapak perbaiki dulu notaris nya jangan ada poin ini di dalam pasal 3, karna kalu seprti ini kami menyebutnya PT bapak namanya palu gada atau Multi Fungsi. semua PT media yang kami terima semuanya hanya bergerak di bidang publikasi dan informasi saja. Jelas buk irma kepada khabarpublik.com Senin 2 Agustus 2021.

Sementara itu menanggapi hal tersebut selaku Pimpinan Redaksi Media Online Khabar Publik.com “merasa sangat kecewa dengan sikap atau perilaku yang tidak profesional yang dilakukan oleh Oknum pejabat Diskominfotik Provinsi bengkulu tersebut, apa lagi Diskominfotik adalah Corongnya Informasi dan leading sector Media dalam  membantu menyebarluaskan atau menyajiakan informasi kepada publik.

Iksan juga mengatakan karna dari awal respon pejabat kominfo yang menangan terkait hal publikasi itu kurang baik dan tidak “konsekuen,” pasalnya sebab dari awalnya dari dinas Kominfo tersebut untuk melengkapi persyaratan, setelah lengkap ahirnya menolak dengan berbagai alasan yang tidak pantas diterima kepada Keperwil atas Nama Biman Iswandi, ini membuat “Presiden Buruk Bagi Dinas Kominfo sepertinya ada yang dianak tirikan oleh Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Tegas” Khairul Iksan Selaku Pimpinan Media Online Khabar Publik.com

Ditambahakan Iksan Saya +- 10 Tahun berkecipung di Dunia Jurnalistik, baru kali ini saya menemukan kejadian seperti ini, kalo memang tidak boleh Notarisnya tidak Fokus bergerak di Bidang Informatika {Media Red} kenapa tidak dari dulu diberlakukan, sebab Notaris {PT} yang hanya bergerak di bidang KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA itu tidak semuanya, banyak Perusahaan Media dalam satu Wadah Berbadan Hukum tersebut bergerak di bidang usaha lainnya Jelas Iksan

Iksan berharap “mudah-mudahan peristiwa ini tidak ada Interpensi dan intimidasi, hanya sebatas Miskomunikasi saja, pada intinya kita hanaya menuntut keadilan sesuai Sila Ke Lima dari panca Sila yakni ” Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” Media Lain Bisa bekerjasama dalam hal Publlikasi kenapa kita tidak bisa, kita juga mempunyai hak untuk menawarkan Jasa seperti Media Lain, setiap Media berdiri di Payung Hukum Yang sama, {UU NO. 40 Tahun 1999} sekali lagi saya berharap, mudah-mudahan Dari pihak Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu hanaya bersipat kesalah Pahaman saja,”Tukas Iksan nama Panggilan seorang Jurnalias yang sudah berpengalaman malang melintang di Dunia Jurnalis.

Pewarata: {Biman Iswandi}

Tinggalkan Balasan