Mengenai Limbah yang Tergenang di Sepanjang Jalan, ini penjelasan Manager APLS.
1 min readKAUR, || — Pihak Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT APLS yang berada di desa Beriang Tinggi kecamatan Tanjung kemuning Kabupaten Kaur Klarifikasi masalah pengolahan limbah, Jumat (02/09/2022) siang
Terkait masalah pengelolaan limbah PKS APLS , melalui pimpinan PT APLS , Darmadi menyebutkan, bahwa genangan limbah yang dimaksud merupakan Air tandan Buah segar yang membusuk, tersiram hujan yang lebat, mengakibatkan genangan di jalan lingkungan pabrik, dan tidak menimbulkan Bau, ujar Darmadi.
“Genangan limbah yang abang maksud itu merupakan air yang berasal dari Tandan buah yang membusuk bang. Untuk kolam limbah kita, saat ini tidak ada yang jebol, dan masih mampu untuk menampung limbah pabrik.
Djelaskannya, untuk pengolahannya sendiri, pihak perusahaan telah mengikuti aturan dan prosedur dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur melalui proses dan standar mutu pengolahan sebelum selanjutnya dilakukan pembuangan.
Dilain pihak, Humas PT APLS mengatakan juga kalau itu bukan merupakan saluran pembuangan limbah, melainkan saluran pembuangan air sisa cucian bahan baku perusahaan.
“Pada intinya kita memiliki kolam penampungan limbah yang kemudian akan diproses kembali sesuai dengan pemanfaatannya sesuai standar mutu,” pungkasnya.( Rozi).