08/11/2025

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Mahasiswa RPL Bengkulu Desak Gubernur Bengkulu Cabut Keputusannya Atas Pemberhentian Sepihak.

2 min read

BENGKULU, || KHABAR PUBLIK.COM –  Sebanyak 197 mahasiswa Rekoknisi pembelajaran lampau (RPL) melaksanakan hearing ke komisi 1 DPRD provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan dan mendesak gubernur Bengkulu mencabut keputusannya yang telah memberhentikan secara sepihak program beasiswa kepada universitas terbuka bengkulu untuk mahasiswa aparatur pemerintah desa yang langsung di hadiri oleh anggota komisi I, asisten II, biro hukum, DPMD Provinsi Bengkulu. Selasa 20/20/2025.

Mengutip pernyataan dari ketua himpunan mahasiswa RPL Ibnu Majah menjelaskan, bahwa mahasiswa RPL sebanyak 197 orang sangat kecewa atas keputusan gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang telah memutuskan kontrak MOU beasiswa untuk mahasiswa rpl kepada pihak UT Bengkulu. Yang mana mahasiswa ini berangkat dari program gubernur terdahulu Rohidin Mersyah. Seharusnya gubernur Bengkulu saat ini melanjutkan program ini untuk meningkatkan sumber daya manusia di pemerintahan desa ujarnya.

Untuk itu kami berharap kepada DPRD propinsi Bengkulu agar memperjuangkan aspirasi ini ke gubernur Bengkulu untuk melanjutkan program beasiswa ini tutupnya.

Mendengar langsung dari penyampaian biro hukum pemprov Andi Danil SH MH, mengatakan “kalau melihat dari perjanjian ini pihak pemda Bengkulu tidak bisa membatalkan secara sepihak kepada pihak mahasiswa dan Universitas, karna MOU ini jelas hukumnya.

Sementara penyampaian dari asisten II (dua) Pemprov RA. Deni Sh. MH. Menjelaskan bahwa program ini yang pencetus  pertama di Indonesia, yang mana pada tahun 2022 gubernur saat itu menyampaikan pada saya selaku kepala dinas PMD, bahwa ada program beasiswa untuk aparatur pemerintahan desa sebagai bentuk kepedulian pemerintahan propinsi kepada pemerintahan desa untuk pasca sarjana. “Dan seharusnya program ini dilanjutkan, namun semua keputusan ada di tangan bapak Helmi Hasan sebagai gubernur Bengkulu,” tuturnya.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani mengatakan “program ini harus di lanjutkan kalau berdasarkan MOU ini, pemprov semestinya duduk bersama dengan pihak pihak terkait seperti pihak universitas dan kementerian desa yang terlibat dengan program ini. dan untuk mahasiswa RPL kami yang hadir saat ini semuanya ada di badan anggaran dan kami akan memperjuangkan nya,” Tegasnya.

Ketua komisi satu Zainal berjanji akan kembali melakukan dengar pendapat dengan pihak pihak terkait seperti pihak UT, pemprov dan perwakilan mahasiswa untuk membicarakan tindak lanjut hasil dari hearing hari ini bila perlu kami akan mempertanyakan ke kementerian desa ujarnya.

(**)

More Stories