08/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Limbah Pabrik APLS di Kaur Diduga Cemari Lingkungan, Menimbulkan Bau Tak Sedap Di Sekitar Rumah Penduduk.

2 min read

KAUR, || — Salah seorang warga desa Beriang Tinggi kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menemukan limbah perusahaan mengalir ke Sungai dan meluber ke jalan menuju pabrik APLS, akibat kolam pabrik kelapa sawit di duga tidak mampu untuk menampung limbah.

Melubernya limbah pabrik tersebut menyebabkan bau tak sedap, dan tentu saja mengganggu penduduk di sekitar pabrik

Uj ,salah satu Warga mengatakan, masyarakat menemukan kolam limbah langsung mengalir ke sungai karena sebelumnya terlihat air berwarna hitam dan menimbulkan bau yang kurang sedap, Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. Pemerintah sebaiknya memberikan sanksi tegas.

Sejumlah warga yang berada di lingkungan perusahaan meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT APLS, Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.

“Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup,” katanya.

Sepanjang Sungai menjadi tercemar, berwarna hitam pekat, tentu saja tidak bisa di manfaatkan lagi, padahal sebelumya warga setempat menggunakan sungai tersebut untuk keperluan sehari- hari, seperti mandi dan sebagainya,Mestinya pihak perusahaan menunjukan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat agar tidak terjadi konflik.

Uj warga setempat mengatakan, jika perusahaan melanggar aturan dan kesepakatan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan banyak pihak kedepannya.

“Mereka jelas tidak taat aturan, tidak siap untuk beroperasi dengan baik,” tegasnya.

Instansi terkait dan penegak hukum di harapkan dapat menyikapi keluhan warga masyarakat sehingga hal serupa tidak terulang lagi. Lakukan studi kelayakan untuk bisa beroperasinya sebuah pabrik.

Selain itu diharapkan tidak ditemukan lagi ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan, baik kesungai maupun pemukiman penduduk.

Berkaitan dengan limbah PT APLS yang mencemari Sungai dan meluber ke jalan, pihak perusahaan belum dapat diminta keterangan, dan masih tetap akan di mintai jawaban. ( Rozi).

Tinggalkan Balasan