Lebaran Ke Dua Pantai Laguna Tujuan Berlibur Yang Nyaman.
2 min readKAUR, || ~ Lebaran Tahun 2022 menjadi momentum yang bahagia karena pemerintah memperbolehkan kita untuk pulang kampung, mengingat semenjak dua tahun lalu larangan mudik dilarang karena adanya pandemi.
Bagi masyarakat yang sudah pulang kampung dan akan merayakan lebaran 2022 di kampung halaman karena sudah di perbolehkan mudik, tentu saja butuh “Refreshing” menggunakan waktu untuk mengunjungi destinasi wisata.
Tak hanya bisa kamu kunjungi bersama teman-teman, namun kamu bisa kunjungi tempat-tempat indah nan mempesona dengan tetangga yang sama-sama perantau.
Ketua panitia Helda Ersan berharap kepada masyarakat baik yang berada di provinsi Bengkulu sendiri, maupun dari provinsi tetangga untuk berkunjung ke destinasi wisata alam pantai Laguna desa Merpas dan tentunya selalu mematuhi protokol keaehatan, memakai masker, menjaga jarak, ini semua demi keselamatan kita bersama, dan tentu saja kunjungan saudara ke pantai laguna merupakan sebagai upaya mendukung kebangkitan ekonomi serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja.
Saat ini, destinasi wisata Pantai Laguna yang berada di desa Merpas kecamatan Nasal kabupaten Kaur masih dalam tahap revitalisasi. Namun dalam menyambut momentum libur lebaran, pengelola memutuskan untuk membuka secara terbatas ini mulai hari lebaran ke Dua hingga Satu minggu ke depan.Karcis tanda masuk untuk pengunjung dewasa Rp 10.000 perorang, sementara untuk anak anak Rp 5000 perorang, panitia mempersiapkan karcis 24.200 lembar untuk satu minggu ujar Helda Ersan.
Untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, pengelola akan menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan.
“Karena sebagian besar pedestrian masih belum selesai. Mudah-mudahan ini bisa memberikan kemudahan dan rasa berlibur yang aman dan lancar bagi wisatawan,” kata Helda Ersan yang juga selaku Sekretaris desa.
Sementara itu, kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK SH MH melalui kapolsek Nasal, AKP Pedi setiawan SH MH menghimbau kepada pengunjung agar tidak mandi di laut terlalu tengah, dan juga menghimbau kepada pengelola perahu/ Sampan agar selalu mempersiapkan pelampung untuk keselamatan penumpangnya.Bagi pengelola perahu yang tidak memenuhi himbauan ini, maka yang bersangkutan tidak boleh beroperasi ujar Pedi.
Kapolsek Nasal juga menghimbau kepada pedagang agar dapat menunjukkan bukti Vaksin. (Rozi).