Kontraktor Keluhkan Dana DAK Belum Cair
2 min readKHABAR PUBLIK.COM, || KAUR~ Ketidak jelasan kapan uang muka pekerjaan proyek Tahun anggran 2021 akan dibayar, membuat sejumlah kontraktor merasa lesu di karenakan modal mulai mengering.
Sampai hari ini pihak kontraktor mempertanyakan kapan kepastian uang muka proyek Dana (DAK) mereka dapat dibayarkan, mengingat uang muka tersebut sangat dibutuhkan para pemborong agar mereka dapat segera melanjutkan pengerjaan proyek sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak perjanjian kerja.
Salah satu rekanan yang enggan disebutkan namananya mengatakan bahwa, kontrak perjanjian tersebut telah ditanda tangani kurang lebih dua (2) bulan lalu, akan tetapi uang muka para kontraktor sampai saat ini belum dapat mereka cairkan. Dirinya bersama rekan-rekan kontraktor lainnya khawatir jika tidak segera dicairkan kontraktor tidak memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Sebelumnya sejumlah kontraktor ini terlebih dulu melakukan pekerjaan tampa mengunakan uang muka, guna untuk mempercepat kegiatan pekerjaan yang mereka kerjakan saat ini, akan tapi sungguh sangat di sayangkan seiring waktu berjalan dan sudah memasuki dua bulan, uang mukan kegiatan proyek tak kunjung di bayarkan.
Sementara itu, batas waktu pekerjaan proyek yang tertuang dalam kontrak tersebut terus berjalan terhitung sejak kontrak tersebut ditandatangani.
“Kontrak kami ini waktunya jalan terus. Kalau cairnya mendekati batas waktu kontrak kesannya kami mengerjakan proyek diburu-buru. Nanti kami yang disalahkan.” tegasnya.
Hal senada yang diungkapkan kontraktor lain, Menurutnya, apa yang mereka lakukan ini hanya untuk menuntut hak mereka sesuai perjanjian kerja. Sebab, mereka khawatir jika uang muka itu tak segera dikeluarkan pekerjaan yang mereka lakukan tak akan selesai sesuai kontrak. Imbasnya, mereka akan dianggap sebagai kontraktor abal – abal, dan tentunya kami di rugikan.
Sementara Kepala Dinas pendidikan Kaur, Endi yulizar, melalui kepala bidang Dikdas, Lisarmawan menyampaikan bahwa pekerjaan fisik, baik itu pembangunan baru, maupun rehab berat, sedang dan ringan, baik itu pekerjaan fisik Gedung SD, maupun SMP saat ini sudah mencapai 70 % lebih kurang ujar Lisarmawan.
Lisarmawan juga menyampaikan, bahwa memang benar dana DAK hingga saat ini belum bisa di cairkan, namun perlu kami sampaikan, bahwa keterlambatan pencairan ini sebenarnya sudah kita sampaikan ke pihak rekanan, dan kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat pencairannya, dan uang tersebut aaat ini sudah berada di BANK, tinggal pengajuan lagi, insyaallah dalam waktu dekat ini dana DAK tersebut bisa kita cairkan pungkas Lisarmawan, sembari berdiri dari tempat duduknya, mengingat waktu ISOMA, demikian dijelaskan Lisarmawan Kabid Dikdas kepada KontakPublik.com Kamis 08/07/21
Pewarta: (Pachroul Rozi)