08/02/2025

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Ketua DPRD Kaur Pimpin Rapat, Terkait Sengketa Lahan Warga dan Pemda Yang Kian Memanas.

2 min read

KHABAR PUBLIK.CO, || KAUR ~ Sengketa lahan Padang Kempas yang berada di Kawasan Perkantoran Pemda Kaur kian menjadi,

Saling klaim antara Pemda Kaur dan warga atas lahan seluas 47,67 hektar coba diselesaikan di ruang rapat lintas komisi DPRD Kaur, Senin (21/2/2022).

Namun upaya itu menemui jalan buntu. Pemda maupun warga tetap bersikukuh dengan pendirian masing-masing serta saling klaim punya bukti kepemilikan masing-masing.

Secara umum warga berpedoman pada peta eks lahan 100 hektar PT Masmarantika yang diserahkan kepada Pemda Kaur sekitar tahun 2006 lalu.
Dimana dalam versi warga , lahan 47,67 hektar itu tidak termasuk didalamnya.

Sedangkan Pemda Kaur berpatokan pada hasil pengukuran yang sudah dilakukan BPN Kabupaten Kaur terhadap aset lahan milik Pemda Kaur.

Sehingga Pemda Kaur dan warga akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini dijalur hukum atau meja hijau pengadilan.

Pertemuan antara Pemda Kaur dan warga langsung dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini.

Hadir Kepala BPN Kaur, Polres Kaur, Kabag Hukum Pemda, Sekretaris BKD, Kodim 0408 serta masyarakat.

“Agar tidak berlarut-larut. Kami akan segera membawa masalah ini ke ranah hukum. Kita klaim, masyarakat juga klaim, jadi memang sama- sama klaim” ujar Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kaur Dasrul Imran,SH.

Sementara itu salah satu warga, Badarudin mewakili pihak warga menyampaikan permasalahan sengketa lahan ini agar segera diselesaikan

Dan berharap sertipikat tanah dapat diterbitkan karena mereka sangat yakin mempunyai data yang lengkap.

“Kami siap melayani apapun hasilnya nanti. Ibarat pepatah, bagaimana gendang kita tarikan,” ucap Badarudin mewakili masyarakat.

Masih dari masyarakat, Muhdar Apen Nur sedikit menjelaskan bahwa dari pengamatannya dimasa kepemimpinan, Bupati Hermen Malik, Bupati Gusril Pausi dan Bupati Lismidianto tidak ada yang salah.
(Rozi).

Tinggalkan Balasan