Kepemimpinan LIS-Heri Perdana Kaur Menyandang Predikat WTP.
2 min readKAUR, || ~ Laporan Keuangan Pemerintah kabupaten Kaur Tahun 2021 telah diperiksa oleh BPK dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)semua ini adalah berkat laporan keuangan kabupaten yang tersusun rapi dan akuntabel.
“Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Bengkulu terhadap LKP tahun 2021 telah menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan tahun 2021 telah di kelola dengan akuntabel demi menyelamatkan kabupaten Kaur yang kita cintai ini, Tahun 2021 ini adalah tahun pertama atas kepemimpinan bupati H Lismidianto dan wakil bupati Kaur, Herlian Muchrim ST menjadi pencapaian perdana mendapat opini WTP dari BPK RI perwakilan Bengkulu.
Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH didampingi Ketua DPRD Diana Tulaini, Sekretaris Daerah DR.Drs.Ersan Syahfiri,MM, Inspektur Daerah, Harika, SE dan Kepala BKD Kaur, Hellitza Okkie,S.Kom,MH menerima secara langsung penghargaan dari BPK RI perwakilan Bengkulu, Jumat (20/5/
Opini audit BPK atas LKP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah pusat. Opini audit ini menggunakan empat kriteria utama, yaitu pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern.
“Dengan demikian, opini WTP yang diperoleh LKP Kaur tahun 2021ini juga menggambarkan bahwa LKP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan posisi keuangan pemerintah kabupaten per tanggal 31 Desember 2021 yaitu realisasi APBN, dan APBD perubahan saldo operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010.
Lismidianto mengingatkan bahwa tantangan ke depan masih akan meningkat. Maka, Lismidianto menegaskan bahwa Pemerintah harus terus menjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara pengelola keuangan di setiap OPD juga agar selalu menyiapkan antisipasi berbagai resiko yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban di tahun 2022 dan di masa yang akan datang.(Rozi).