Kantor Dishub Di Geledah, Penyidik Kejari Kaur
2 min readKHABAR PUBLIK.COM, KAUR– Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Kaur digeledah penyidik Kejaksaan Kaur, Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani instansi tersebut, selain penggeledahan di kantor, juga di lakukan penggeledahan di rumah kediaman salah satu salsi, dan ada beberapa dokumen yang di temukan ,dan ada juga stempel salah satu bengkel yang di duga sengaja di gandakan, yang Senin (27/5/2021).
Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur melakukan upaya penggeledahan di seluruh ruangan pada Kamis (27/5/2021). Hal ini terkait dugaan praktik korupsi Dana perawatan dan BBM tahun anggaran 2020 di Dishub Kaur.
Bertindak sebagai ketua tim penggeledahan yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kaur. dan didampingi oleh kasi Intel dan kasubsi dan beberapa staf lainnya.
Mereka membongkar serta mencari dokumen yang dibutuhkan guna penyidikan dari beberapa lemari dalam Ruang yang ada di kantor Dishub, Kasi Pidsus juga sempat menanyakan keberadaan beberapa dokumen kepada Kepala Dishub Kaur, Anuar Sanusi.
Kepala Kejari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, menjelaskan, penggeledahan ini soal dugaan korupsi dan upaya penggeledahan ini harus dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Lanjut Nurhadi Puspandoyo, Hari ini kami lakukan upaya penggeledahan di Kantor Dishub Kaur, Hal ini terkait dengan penyidikan soal dugaan korupsi pengadaan BBM dan dana perawatan tutur Nurhadi Puspandoyo SH MH.
Nurhadi Puspandoyo juga memastikan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Tunggu saja hasil pemeriksaan lanjutan nantinya. Sudah pasti karena proses penyidikan mencari siapa yang bertanggung jawab serta menetapkan siapa tersangkanya, Pungkas Keajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH.
Pewarta:(Pachroul Rozi)