05/11/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Ismawar: Melalui Sandes Menuju Predikat ODF di Tahun 2023

2 min read

KAUR ~ Pelaksanaan Program Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022 berupa Pengadaan 50 (lima puluh ) Unit Pembangunan WC per desa dengan anggaran lebih kurang 350 Juta Rupiah perdesa.

Melalui Sanitasi Desa (Sandes) Tahun 2022 di 15 desa yang ada di kabupaten Kaur, Hari ini Jumat, 1 April 2022 dilaksanakan Rapat Persiapan yang dihadiri oleh calon penerima Pengadaan WC, Perangkat Desa, serta Tim Pendamping di desa Arga Mulya kecamatan Maje.

Kepala dinas PUPR kabupaten Kaur Ismawar menyampaikan Dengan cepat terealisasinya Pembangunan WC atau Jamban ini diharapkan Desa yang mendapatkan bantuan ini dapat terbebas dari kategori Buang Air Besar Sembarangan (BHBS) menuju desa yag ODF. Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat.

Ismawar juga menyebutkan BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.

Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sedangkan Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free)  adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.

Mengingat 15 Desa yang mendapatkan bantuan ini merupakan Desa yang belum menyandang predikat ODF, maka dengan usaha Pengadaan 50 (Lima Puluh ) Unit WC ini diharapkan mampu membebaskan prilaku BHBS di 15 Desa di Tahun 2022 dan menuju predikat ODF di Tahun 2023. Tutup Ismawar Asdan.(ROZI).

Tinggalkan Balasan