Gunakan UU Pers, AJB Seret Oknum Humas Proyek Sekolah Rakyat ke Jalur Hukum
KAUR, KHABAR PUBLIK COM — Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan perintangan tugas pers yang dilakukan oleh oknum kontraktor proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Cucupan ke Polres Kaur.
Laporan dengan nomor surat 06/-AJB-LP/KK/III/2026 tersebut diserahkan langsung oleh pengurus AJB dan diterima secara resmi oleh pihak kepolisian pada Selasa, 3 Maret 2026. Langkah ini diambil menyusul insiden intimidasi dan penyekatan yang dialami enam jurnalis saat hendak melakukan peliputan kontrol sosial pada Rabu, 25 Februari 2026 lalu.
Peristiwa bermula saat enam jurnalis, yakni Khairul Iksan (Beritaterkini.media), Biman Iswandi (Satujuang.com), Sulaiman (Klikwarta.com), Pachroul Rozi (Kontakpublik.com), Roni Aprizal (Khabarpublik.com), dan Ahmadi (Kompas86.com), mendatangi lokasi proyek sekitar pukul 14.00 WIB.
Niat untuk melakukan fungsi kontrol sosial justru berujung pada tindakan represif. Pihak kontraktor, yang diduga melibatkan oknum Humas berinisial IJ, melakukan penyekatan dan menghalang-halangi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Ketua AJB, Khairul Iksan, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap demokrasi dan kemerdekaan pers. Dalam laporannya, AJB mendasarkan aduan pada Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja pers terancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta. Kami minta Polres Kaur bertindak tegas,” ujar Khairul.
Selain UU Pers, AJB juga menekankan pentingnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat proyek yang sedang diliput menggunakan dana negara untuk fasilitas rakyat.
AJB mendesak Kapolres Kaur melalui Kasat Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak kontraktor maupun perusahaan yang bertanggung jawab.
Sebagai bentuk pengawalan kasus, tembusan laporan ini juga telah dikirimkan kepada:
- Kapolda Bengkulu
- Dewan Pers di Jakarta
- Organisasi Pers di tingkat Kabupaten dan Provinsi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kaur tengah mempelajari laporan tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan profesi wartawan di Kabupaten Kaur.
(RA)