Gufron: Dugaan Korupsi Dua Desa Masih Menunggu Tim Ahli
2 min readKhabarPublik.Com, Kaur-Kepala Seksi Intelijen (Kasintel)Kejari Kaur,A Ghufroni SH MH, menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait Dugaan Korupsi yang di lakukan oleh kepala Desa selaku Pengguna Anggaran sekaligus Penanggung jawab Anggaran Desa yang di kelolanya secara keseluruhan, yang mengarah pada tindak pidana, khususnya pidana korupsi.terhadap 2 Desa yang saat ini sedang kita dalami,Desa yang sudah kita lakukan pulbaket dan puldata adalah Desa Margo mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu dan Desa Datar lebar dua Kecamatan Lungkang Kule ungkap Ghufroni saat di bincangi di ruang kerjanya,Kamis 04/02/2021 Kemaren
Ghufroni menyampaikan bahwa pihaknya akan terbuka kepada publik, bila memang proses Puldata dan Pulbaket itu ditemukan adanya dugaan kuat terhadap tindak pidana, serta mengenai peningkatan status penyelidikan maupun penyidikan akan dipublish.saat ini kita sedang menunggu hasil dari tim ahli ungkap Ghufroni.
“Nanti sekiranya memang setelah Puldata dan Pulbaket secara umum ya, full paket itu bisa bekerja sama dengan Pidsus, tapi untuk tindak lanjut, tindakan apa yang harus kita lakukan sekarang itu belum bisa kita infokan ke kawan-kawan, makanya tunggu dulu laporan hasil dari tim ahli,kata Ghufroni di kantornya, Gedung Kejari Kaur.
(Pacroul rozi)