09/09/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Entaskan Kemiskinan, Pemerintah Bangun Rumah Tidak Layak Huni.

2 min read

KAUR, || ~ Meski melalui proses yang panjang, akhirnya tim verifikasi dari Kementrian PUPR-RI telah selesai melakukan kajian dan penelitian terhadap kelayakan Rumah Penduduk yang di ajukan oleh Pemerintah Desa yang disampaikan ke Pemda Kaur melalui dinas Perkim untuk di lakukan perbaikan, mengingat Rumah yang di huni, termasuk Rumah yang Tidak Layak untuk tempati.

Pemerintah terus berupaya membuat terobosan dan melaksanakan program subsidi bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah tercetusnya Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi kebutuhan akan tingkat hunian semakin meningkat setiap tahunnya. Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian di Indonesia khususnya di kabupaten Kaur bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dari Hasil verifikasi yang di lakukan di Dua kecamatan, yakni kecamatan Maje dan Nasal, telah di dapat sekurangnya ada 4 desa, dan ditentukan sebanyak 529 unit Rutilahu yang akan dipugar dan dibangun melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS ) penanganan Kemiskinan Ekstrim.

Untuk kecamatan Nasal ada ada Tiga desa yang mendapatkan bantuan program Pembangunan Rutilahu ini, adapun rinciannya : Desa Suka Jaya Nasal 103 Unit , Desa Muara Dua Kecamatan Nasal 160 Unit dan Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal berjumlah 233 Unit.sedangkan untuk kecamatan Maje, desa Sinar Mulya sebanyak 33 unit.

Tepat pada hari ini Selasa (5/6/22) di lakukan Kegiatan peletakan batu pertama dalam program BSPS di pusatkan di Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dan dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Sumatera 4 Dirjen Kementerian PUPR Ir Tambat Yulis,
Kepala Dinas Perkim Kaur, Hifthario Syahputra, ST. M, Si , dan seluruh Kabid dan kasi , Asisten 1 dan 2 , Kepala dinas Kominfo kaur ,M, jarnawi, S.Pd, Camat Nasal, Camat Maje, Kepala Desa Nasal dan seluruh perwakilan masyarakat penerima BSPS.

“Dalam sambutan bupati Kaur menyampaikan Atas nama Pemerintah, Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH. berpesan agar bantuan sosial rumah swadaya ini tetap memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Kaur dan semua pihak yang memungkinkan dibangunnya bantuan sosial rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di kabupaten Kaur ini, Lismidianto. SH.,MH juga berharap kepada masyarakat, APH dan termasuk Pemerintahan Desa ikut memantau dan mengawasi kegiatan BSPS ini dan jangan sampai kualitas bangunannya kurang bagus dan asal jadi” tegasnya.(Rozi).

Tinggalkan Balasan