Dukung Penurunan Stunting di Indonesia, Efektifkan Peran Keluarga
2 min readKHABAR PUBLIK.COM, || KAUR ~ Pemerintah Daerah Kaur melalui dinas terkait dalam upaya menurunkan angka stunting menjadi lebih baik lagi pada 2024,
PLT Kepala Dinas P2KBP3A Diraswan mengatakan, pemerintah pusat memprogramkan pencegahan stunting sejak dini, sehingga kita di haruskan melakukan pembentukan TPPS sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021, Perban BKKBN No 12 tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati. Untuk pembentukan TPPS Kecamatan dan Desa juga penting dilakukan, karena apabila telah terbentuk segera akan dikirim ke tingkat Provinsi, kalau untuk TPPS Kabupaten Kaur sudah terbentuk dengan Nomor 337.
“Diraswan juga menyampaikan bahwa Penyuluhan sosial untuk pencegahan stunting dengan pendekatan keluarga sangat diperlukan,” ujarnya saat di komfirmasi di ruang kerjanya Kamis 10/03/2022, Penyuluhan Sosial Prioritas Pencegahan Resiko dan Dampak Bagi Kesejahteraan Anak dan Keluarga.
Plt kepala dinas P2KBP3A memaparkan peran penyuluh sosial dalam penyampaian informasi dan edukasi bahaya stunting kepada pemangku kepentingan masyarakat, sehingga mampu menjadi inisiator penggerak masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan bahaya stunting
“Dengan pendekatan melalui keluarga sebagai bagian dari masyarakat merupakan faktor yang sangat menentukan bagaimana kita berusaha melakukan pencegahan dan penanganan stunting di tengah masyarakat,” ujar Dariswan.
Namun Dariswan juga menyampaikan Peran keluarga sangat penting mencegah stunting di setiap fase kehidupan, dimulai dari janin dalam kandungan, bayi, balita, remaja, menikah, hamil, dan seterusnya, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam penanganan stunting di kabupaten Kaur
“Upaya pencegahan stunting penting dilakukan pada sejak dini yaitu masa anak dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun dan menjadikan peran keluarga sangat penting di fase ini,” tandas Dariswan.
Stunting yang sering disebut kerdil atau pendek merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standard deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Penyebab dari masalah stunting berhubungan dengan empat faktor yaitu akses terhadap pangan bergizi, praktek pemberian makanan bayi dan anak, akses terhadap pelayanan kesehatan serta akses terhadap kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi.(Rozi).