Dugaan Selingkuh Oknum Kades, BPD Kordinasi Ke Inspektorat.
2 min readKHABAR PUBLIK.COM, || Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika melalui Irban wil Satu Deddi Setiadi Sueyono SP. SH. Mkn hari ini telah menerima kunjungan dari BPD Desa Tanjung Besar kecamatan Kaur selatan menyampaikan bahwa Kepala Desa (Kades) setempat, inisial A, yang diduga telah melakukan perbuatan tidak terpujii atau selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL) inisial L.
“Dua orang anggota BPD Pada hari ini 21/02/2022 melakukan kordinasi ke pihak Inspektorat , mereka mempertanyakan langkah apa yang harus di ambil oleh BPD tentang isyu yang berkembang di masyarakat adanya dugaan perselingkuhan antara Kepala desa Tanjung Besar dengan seorang Janda yang tinggal di desa Sinar Pagi.
“Inspektorat , dalam hal ini Irban wil satu (I) Deddi menyampaikan saran bahwah permasalahan ini adalah mutlak menjadi tanggung jawab BPD selaku badan Pengawasan , dan kami akan Terjun ke lapangan untuk memastikan dugaan tersebut , namun apabila sudah ada pengaduan resmi dari BPD sebagai bahan kami ujar Irban wil I. Nantinya LHP itu, isinya rekomendasi kepada Bupati,” tuturnya.
Setelah ditanya, apakah ada sanksi pemecatan terhadap oknum Kades yang telah melakukan dugaan asusila?
“Deddi dengan tegas menjawab, Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui untuk memberi sangsi seorang kades,”untuk saat ini kami belum menerima laporan secara resmi, nanti kalau ada laporan secara resmi yang di layangkan BPD kepada kami, maka kami akan menidaklanjuti pengaduan tersebut, saat ini BPD Setempat baru melakukan koordinasi, jadi belum menyampaikan laporan katanya jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan, seorang pemimpin itu, harus punya moral yang baik.
Kepemimpinan merupakan suatu elemen yang saling berhubungan satu sama lain untuk menggapai tujuan yang hendak dicapai. Demi mencapai tujuan itu, tentu harus diindahkan dengan sikap dan perilaku yang sesuai etika dan moral. Terutama dari sosok seorang pemimpin,” imbuhnya.
Efdianto salah seorang anggota BPD menyampaikan bahwa BPD serta unsur pemerintah desa dan Tokuh Masyarakat (ToMas ) desa Tanjung Besar malam ini akan mengadakan rapat untuk menyikapi kekisruhan di desanya, tentunya kami BPD juga tidak bisa untuk mengambil kesimpulan atas dugaan perselingkuhan ini ujar Efdianto kepada Media oline Khabarpublik.com saat di bincangi saat berada di kantor Inspektorat.(Rozi).