DPRD Kaur Paripurna LKPJ Tahun 2020
2 min readKHABAR PUBLIK.COM// KAUR– DPRD Kabupaten Kaur menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur Tahun Anggaran 2020, Paripurna ini dilakukan dalam bentuk Rapat Langsung dari Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Kaur dan di hadiri oleh Wakil Bupati Kaur,Herlian Muchrim Senin (21/06/2021).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, didampingi Wakil Ketua I,dan Wakil Ketua II, Paripurna ini dihadiri oleh anggota yang berjumlah 13 orang dari 25 jumlah anggota DPRD Kabupaten Kaur yang ada. Hadir Pada acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Kepala Pengadilan Negeri Kaur dan TAPD serta diikuti oleh Kepala OPD dan Camat sekabupaten Kaur.
Bupati Kabupaten Kaur,dalam hal ini di wakili oleh wakil Bupati Kaur,Herlian Muchrim, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur Tahun Anggaran 2020, mengucapkan terima kasihnya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur yang telah memberikan kesempatan kepada beliau untuk membacakan LKPJ yang pertama kalinya pada periode Bupati terpilih periode 2021 2024 ini
“Saya sebagai wakil Bupati Kaur mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya dan tulus kepada DPRD Kabupaten Kaur, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk membacakan LKPJ tahun anggaran 2020. Terkait penggunaan anggaran pada LKPJ ini sudah di audit juga oleh BPK perwakilan Bengkulu Ujar Herlian di awal laporannya.
Paripurna ini seyogyanya di hadiri oleh Bupati Langsung,namun sehubungan beliau ada hal yang juga tak kalah pentingnya,sehingga hal ini di wakilkan kepada saya selaku wakil Bupati. Oleh sebab itu pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf beliau,bukan tidak mau menghadirinya ucap Heri.
Dalam kesempatan ini juga, saya menyampaikan laporan sebagai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020, berupa laporan keuangan yang di sampaikan dalam bentuk RaPerDa, telah kami sesuaikan dengan hasil audit BPK, dan kami sampaikan kepada DPRD Kaur dengan surat Nomor 180/266.A/B.11/KK /2020, tanggal 26 April 2021, dengan demikian telah memenuhi asfek , Normatif kepatutan dan kewajaran.
Pendapatan Tahun anggaran 2020 senilai 787.859.173,39.terjadi penurunan 55,432.590.769,75.atau 6,57% jika di bandingkan pada Tahun anggaran 2019 tercatat 843.291.964.943,14.
kita juga berharap agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dapat kita pertahankan,dan tentunya hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik, antara Eksekutif san legeslatif, Eksekutif selaku pelakaana kegiata, sementara legeslatif selaku badan pengawas, tentu saja antara pemerintahan dan DPRD tidak bisa di pisahkan,tutu Herlian.
“Mengakhiri Sidang Paripurna DPRD,Ketua DPRD Diana Tulaini mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh pemerntah Daerah kabupaten Kaur,yang mana sudah w kali mendapat predikat Wajar Tampa Pengecualian(WTP)semoga saja hal ini dapat di pertahankan,dan tentunya dapat menjadikan kabupaten Kaur lebih maju lagi tutup Diana Tulaini.
Pewarta: (Pachroul Rozi)