Diduga Limbah Tambak Udang Kembali Cemari Air Sungai Waihawang.
2 min readKAUR ~ Kabupaten Kaur salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang dikenal sebagai sentra budidaya udang. Dinilai dari jumlah yang diekspor, memang terkesan menggiurkan. Namun, beragam persoalan lingkungan juga mengemuka. Di antaranya soal pembuangan limbah tambak udang.
“Dengan berkembangnya tambak yang tak terkendali, persoalan yang muncul adalah akumulasi limbah yang mengakibatkan pencemaran. Paling parah itu pencemarannya di desa Waihawang kecamatan Maje itu sepanjang pantai terjadi pencemaran,” kata salah satu warga desa Waihawang Herman saat ditemui Khabarpublik.Com belum lama ini.
Herman mengungkapkan, masih ada pemilik tambak udang yang tak melakukan pengolahan limbah secara benar”Ada masalah pengolahan limbah itu untuk wilayah tambak yang di atas 5 hektar.
Limbah udang berupa unsur organik, biasanya sisa pakan, bisa mengganggu keseimbangan ekosistem pantai. Akumulasi unsur organik bisa meningkatkan populasi alga yang mengganggu komunitas ikan. Limbah udang juga bisa mengganggu budidaya lain yang ada di pantai, misalnya Rumput Laut
Menurut Herman pengawasan pengelolaan limbah ini perlu dilakukan. Perlu diperhitungkan juga dampak akumulatif dari limbah yang terjadi akibat banyaknya tambak di suatu wilayah, walaupun pemiliknya mungkin masih mengelola dalam skala kecil atau tradisional.
Herman juga mengatakan bahwa tercemarnya Air di desa Waihawang ini selain kecerobohan pengusaha,juga di sebabkan oleh lemahnya pengawasan dari instansi terkait,bayangkan saja dalam kurun 4 bulan ini, sudah 2 kali terjadi Air berubah hitam pekat serta menimbulkan bau yang tidak sedap, Herman menambahkan bahwa di minta kiranya Instansi terkait dapat mengawasi secara serius dalam pembuangan limbah ini,di khawatirkan nanti warga gelap mata, sehingga menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan tutup Herman.
Lantaran Sulit di temui atau dihubungi sampai berita ini di publis pihak tambak udang DP3 belum bisa di mintai keterangan (Rozi)