Desa Berbasis Siskeudes, Desa Batu Lungun Laksanakan Pelatihan.
2 min readNASAL, || KHABAR PUBLIK.COM — Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes – Pengelolaan keuangan desa telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 serta dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa. Dalam pengelolaan keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini bertujuan untuk memajukan serta memakmurkan desa. untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut maka desa harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Terutama dalam hal mengoperasikan sebuah teknologi komputer serta harus bisa mengoperasikan aplikasi yang dibuat khusus untuk membantu pengelolaan keuangan desa.
Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang perubahan pengelolaan keuangan desa, yang sebelumnya diatur dalam permendagri nomor 113 Tahun 2014. Maka salah satu bentuk perubahan yang terjadi adalah dengan menciptakan aplikasi sistem keuangan desa atau yang disebut dengan Aplikasi Siskeudes.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerinatahan Desa Kementerian Dalam Negeri, yaitu dalam upaya meningkatkan kualitas serta memudahkan dalam pengelolaan keuangan desa.
Semua fitur didalam aplikasi siskeudes ini sengaja dibuat dengan sesederhana mungkin, sehingga dapat memudahakan dalam penggunaannya. Dengan melalui proses penginputan sekali yang sesuai dengan bentuk transaksi yang tersedia.Dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan serta laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang terdiri dari, dokumen penatausahaan, bukti penerimaan, surat permintaan pembayaran atau SPP, surat setoran pajak atau SSP, laporan penganggaran, yang meliputi APBDes, RAP dan APBDes bersumber dana serta dokumen-dokumen lainnya.
Selain itu, aplikasi siskeudes ini juga bisa membuat sebuah laporan penatausahaan, yang meliputi buku kas umum, buku pembantu pajak, serta buku registrasi dokumen penatausahaan. Kelebihan lain dari aplikasi tersebut adalah sesuai dengan peraturan, memudahkan tata kelola keuangan desa, penggunaan aplikasi, dilengkapi dengan sistem pengendalian intern, dan didukung dengan petunjuk pelaksanaan implementasi dan manual aplikasi.
Pelatihan pengelolaan keuangan desa berbasis Siskeudes ini tidak hanya diberikan dalam bentuk teori saja, tetapi langsung praktek tentang bagaimana cara penggunakan aplikasi dengan baik dan benar. Selain itu diberikan pula sebuah studi kasus serta bagaimana cara melakukan penyelesainnya. Semua itu bertujuan agar saat setelah pelatihan selesai semua peserta bisa lebih memahami dan bisa mengaplikasikannya langsung di desanya masing.
Kali ini desa Batu Lungun melaksanakan pelatihan siskeudes untuk memperkuat dan menambah ilmu bagi operator dan segenap perangkat desa,pelatihan ini di adakan sesua i petunjuk.adapun selaku Narasumber daam kegiatan tersebut, dari dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kaur.pelatihan berjalan dengan lancar.
Kepala desa Batu Lungun, Darmawan mengucapkan terimakasih kepada instansi terkat, atas bimbingan yang di berikan, semoga saja apa yang di sampaikan oleh Narasumber dapat menjadikan pengetahuan kami bertambah tutup Darmawan.
Pewarta : Ongah Rozi.