Demi Untuk Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan Pasar Impres Bintuhan Kembali Mendapatkan Kucuran Dana.
2 min readKHABAR PUBLIK.COM || KAUR ~ Pemerintah kabupaten Kaur, komitmen untuk membangkitkan perekonomian di sektor perdagangan, sejalan dengan visi misi Kementerian Perdagangan yang berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat. Program ini merupakan salah satu dari tiga mandat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan.
Melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kaur, tahun ini menargetkan revitalisasi pasar rakyat yang ada di Bintuhan, Hal ini disampaikan Kepala Dinas K-UKM Perindustrain dan Perdagangan, Agusman Efendi saat memberikan keterangan pada hari ini, Selasa (15/02/2022 ) di Ruang kerjanya.
“Agus juga menyampaikan bahwa Pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan revitalisasi, eksistensi pasar rakyat akan tetap kuat dan daya saingnya terhadap toko-toko modern dapat meningkat sehingga dapat memajukan ekonomi kerakyatan, ” jelas Agusman.
Menurut Agus hingga tahun 2022 ini Pemerintah telah membangun/merevitalisasi pasar rakyat di beberapa kecamatan yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan. Untuk memenuhi target, tahun ini direncanakan revitalisasi/pembangunan pasar rakyat sebanyak 1 unit. dengan pagu anggaran mencapai 3 Milyar Rupiah.
Agus menyampaikan, konsep pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain, mengingat di kabupaten Kaur, baru ada satu Pasar Rakyat Harian/ diadakan setiap harinya.
“Pembenahan secara fisik tentunya dapat meningkatkan citra dan kesan buruk terhadap pasar rakyat yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi, tetapi juga harus didukung dengan revitalisasi nonfisik yang meliputi revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi, dan revitalisasi sosial, ” tandas Agusman Efendi.
Revitalisasi manajemen yaitu pembenahan yang mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/permodalan, dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pasar. Revitalisasi ekonomi yaitu pembenahan untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar rakyat. Sedangkan revitalisasi sosial budaya yaitu pembenahan dengan menciptakan lingkungan pasar yang menarik, berdampak positif, dan dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga.
Untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat Tutup Kepala Dinas Perindagkop UKM Perindustrian dan Perdagangan Agusman Efendi(Rozi).